LAMANINDO.COM, BATAUGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan mengendus dugaan pungutan liar (pungli) serta praktik transaksional dalam pelantikan 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan pada Kamis (26/3/2026).
Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri, mengungkapkan bahwa indikasi tersebut mencuat dari sejumlah laporan dan keluhan yang diterima DPRD pasca pelantikan. Dugaan itu tidak hanya terkait pungli, tetapi juga mengarah pada praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi dan promosi ASN.
“Informasi yang kami terima mengarah pada adanya dugaan pungli dan praktik transaksional dalam pelantikan ini. Namun, ini masih tahap awal dan perlu pendalaman,” ujar Dodi, Senin (30/3/2026).
Ia menegaskan, DPRD tidak akan gegabah dalam menyimpulkan, namun memastikan akan menindaklanjuti seluruh laporan secara serius melalui mekanisme kelembagaan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengusut tuntas persoalan tersebut.
Selain dugaan pungli dan transaksi jabatan, DPRD juga menyoroti kejanggalan dalam penempatan sejumlah ASN. Beberapa di antaranya diduga masih memiliki persoalan di Inspektorat, namun tetap dilantik pada jabatan strategis. Di sisi lain, terdapat ASN dengan rekam jejak kinerja baik yang justru mengalami demosi.
“Ini yang akan kami dalami. Ada ASN yang diduga bermasalah tetapi mendapat promosi, sementara yang berkinerja baik justru diturunkan. Ini perlu diuji secara objektif,” tegasnya.
Dodi menambahkan, DPRD akan segera menggelar rapat paripurna untuk menghimpun pandangan fraksi terkait pembentukan pansus. Jika disepakati, pansus akan bekerja mengumpulkan data, memanggil pihak-pihak terkait, serta mengurai fakta di balik proses pelantikan tersebut.
“Semua masih sebatas dugaan awal. Nanti pansus yang akan bekerja untuk memastikan fakta-fakta di lapangan,” katanya.
DPRD menargetkan pembentukan pansus dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan. (*)
