Selasa , 31- Maret - 2026
BerandaNASIONALATR/BPN Finalisasi LSD, Target Peta Baru Rampung di 17 Provinsi Juni 2026

ATR/BPN Finalisasi LSD, Target Peta Baru Rampung di 17 Provinsi Juni 2026

LAMANINDO.COM, JAKARTA — Pemerintah pusat mempercepat pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di berbagai wilayah Indonesia. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyusunan peta luasan LSD di 17 provinsi baru rampung pada pertengahan Juni 2026.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa target tersebut diupayakan selesai pada triwulan II tahun ini.

“Harapannya triwulan kedua sudah bisa kita selesaikan, sehingga peta luasan LSD dari 17 provinsi ini dapat ditetapkan sekitar 15 Juni 2026,” ujar Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan penetapan LSD di 12 provinsi dengan total luasan mencapai 2.739.650,36 hektare. Data tersebut merupakan hasil overlay berbagai peta tematik dan saat ini telah memasuki tahap finalisasi untuk ditetapkan melalui keputusan menteri.

Adapun 12 provinsi tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, serta Sulawesi Selatan.

Untuk perluasan ke 17 provinsi berikutnya, pemerintah menerapkan pendekatan yang lebih komprehensif. Proses dimulai dari verifikasi data Lahan Baku Sawah (LBS) menggunakan citra satelit, dilanjutkan dengan sinkronisasi bersama kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah.

“Verifikasi dilakukan melalui citra satelit, kemudian dikoreksi bersama kementerian terkait dan diklarifikasi ke pemerintah daerah,” jelas Ossy.

Tahapan tersebut ditargetkan rampung secara bertahap hingga akhir Mei 2026, sebelum akhirnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN pada pertengahan Juni 2026.

Dalam prosesnya, ATR/BPN juga melakukan cleansing data dengan mengintegrasikan berbagai peta, mulai dari peta hak atas tanah, kawasan hutan, hingga Rencana Tata Ruang (RTR). Langkah ini bertujuan memastikan akurasi data sekaligus menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Ossy menekankan pentingnya dukungan lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat proses tersebut, termasuk dari Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dukungan serupa disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci penyelesaian target LSD di 17 provinsi dengan estimasi luasan mencapai 7,44 juta hektare.

“Kami minta dukungan semua pihak agar target ini bisa selesai tepat waktu. Mudah-mudahan pertengahan Juni dapat dituntaskan,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Direktur Pengendalian Hak Tanah dan Alih Fungsi Lahan Andi Renald, serta Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya bersama jajaran kementerian/lembaga terkait. (ls/ck/rt)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer