LAMANINDO.COM, SUMUT – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya ketersediaan data pertanahan yang akurat sebagai fondasi utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Wamen Ossy saat memberikan pengarahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Rabu (1/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia mendorong jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pembenahan data secara bertahap dan berkelanjutan.
“Permasalahan pertanahan yang kita hadapi hari ini banyak berakar pada persoalan data. Karena itu, pembenahan data harus menjadi prioritas utama,” ujar Ossy.
Ia juga mengapresiasi kinerja jajaran BPN Humbang Hasundutan yang telah melakukan pemetaan di tiga kecamatan dengan tingkat kepadatan tinggi. Capaian tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat basis data pertanahan di daerah.
Di wilayah ini, percepatan pemetaan terus didorong sebagai bagian dari upaya menghadirkan data yang valid dan dapat diandalkan. Humbang Hasundutan bahkan tercatat sebagai salah satu kabupaten dengan capaian foto tegak terbesar di Sumatera Utara, dengan luasan mencapai sekitar 35.000 hektare.
Menurut Ossy, capaian tersebut menunjukkan kemajuan signifikan dalam menghadirkan peta pertanahan yang terbukti akurat (proven), andal (reliable), dan relevan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Ini menjadi fondasi penting untuk perbaikan ke depan. Data harus terus kita benahi agar menjadi dasar yang kuat dalam setiap kebijakan pertanahan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa data pertanahan yang berkualitas akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja pelayanan di daerah. Dengan data yang akurat dan mutakhir, potensi kesalahan dalam penerbitan hak atas tanah maupun layanan lainnya dapat diminimalkan.
“Dengan data yang baik, pelayanan akan semakin tepat, transparan, dan pada akhirnya meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan enam Sertipikat Elektronik kepada masyarakat sebagai bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, serta Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Andes Saragi.
Usai pengarahan, Wamen Ossy melakukan peninjauan langsung ke sejumlah ruang pelayanan dan unit kerja. Peninjauan ini bertujuan memastikan layanan pertanahan berjalan optimal, transparan, serta berbasis pada data yang akurat. (ge/rs)
