BerandaDAERAHButon SelatanBupati Buton Selatan Paparkan LKPJ 2025 di DPRD, Keuangan Daerah Tunjukkan Tren...

Bupati Buton Selatan Paparkan LKPJ 2025 di DPRD, Keuangan Daerah Tunjukkan Tren Positif

LAMANINDO.COM, BATAUGA – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (7/4/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios bersama Wakil Bupati La Ode Risawal, Sekretaris Daerah La Ode Harwanto, serta seluruh jajaran kepala OPD lingkup Pemkab Buton Selatan.

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang dinilai telah berjalan baik, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat terlaksana secara efektif sepanjang tahun anggaran 2025.

Ia menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan amanat regulasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kepada DPRD.

“Melalui rapat paripurna ini, kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Kabupaten Buton Selatan selama tahun anggaran 2025,” ujar Adios.

Kinerja Pendapatan Daerah

Bupati memaparkan, secara umum struktur keuangan daerah terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah yang dikelola berdasarkan prinsip efisiensi dan pemerataan.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Buton Selatan mencatat realisasi melampaui target. Dari target sebesar Rp33,44 miliar, terealisasi Rp34,56 miliar atau mencapai 103,6 persen.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang ditargetkan sebesar Rp613,31 miliar, terealisasi Rp589,91 miliar atau 96,18 persen. Adapun pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan Rp8,39 miliar dengan realisasi Rp8,19 miliar atau 97,55 persen.

Arah Kebijakan Keuangan dan Pembangunan

Adios menegaskan, kebijakan umum keuangan daerah diarahkan pada prinsip keadilan dan pemerataan, dengan fokus utama pada peningkatan pelayanan publik yang berbasis kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.

Di sisi belanja, pemerintah daerah memprioritaskan pembiayaan urusan wajib dan pelayanan dasar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pembangunan daerah diprioritaskan pada pelaksanaan urusan pemerintahan, penguatan infrastruktur, pengembangan sektor pariwisata, serta percepatan penanggulangan kemiskinan,” tegasnya.

Penyampaian LKPJ ini selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Buton Selatan sepanjang tahun 2025. (sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer