BerandaDAERAHButon SelatanKantor Pertanahan Buton Selatan dan Pemkab Perkuat Koordinasi Sukseskan PTSL 2026

Kantor Pertanahan Buton Selatan dan Pemkab Perkuat Koordinasi Sukseskan PTSL 2026

LAMANINDO.COM, BATAUGA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Selatan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam upaya percepatan legalisasi aset dan kepastian hukum atas tanah. Hal tersebut ditandai dengan kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Pertanahan Buton Selatan, Mohamad Zakaria, bersama jajaran pejabat pengawas ke Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, di rumah jabatan Bupati, Batauga, Rabu (08/04/2026).

Pertemuan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai forum strategis untuk membahas dan mengoordinasikan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di wilayah Buton Selatan.

Kepala Kantor Pertanahan Buton Selatan, Mohamad Zakaria, menegaskan komitmen pihaknya dalam menyukseskan program nasional tersebut. Ia mengungkapkan, pada tahun 2026, Kantah Buton Selatan menargetkan penerbitan sebanyak 7.000 sertipikat tanah melalui program PTSL.

“Target ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan melalui legalisasi aset,” ujar Zakaria.

Menurutnya, keberhasilan program PTSL tidak terlepas dari dukungan penuh pemerintah daerah, termasuk dalam hal penyediaan data dan dokumen pendukung. Sinergi yang terbangun antara Kantor Pertanahan dan Pemkab Buton Selatan diharapkan mampu mempercepat proses sertipikasi tanah secara menyeluruh dan terintegrasi.

Sebelumnya, Pemkab Buton Selatan juga telah menunjukkan komitmennya dengan menyerahkan dokumen serta mendaftarkan ratusan aset tanah milik daerah ke Kantor Pertanahan untuk disertipikatkan. Langkah ini dinilai penting dalam rangka penataan aset daerah serta pencegahan potensi sengketa di kemudian hari.

Melalui kolaborasi yang erat antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah, pelaksanaan PTSL 2026 di Kabupaten Buton Selatan diharapkan dapat berjalan optimal, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dalam bentuk kepastian hukum dan peningkatan nilai ekonomi tanah. (sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer