LAMANINDO.COM, BATAUGA – Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, secara terbuka mengkritik pembangunan gedung tambahan di Kompleks Rumah Jabatan (Rujab) Bupati yang menelan anggaran hingga Rp1 miliar. Proyek tersebut dinilai tidak prioritas, minim koordinasi, serta tidak sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026.
Bupati Adios menyampaikan kritik tersebut saat memberikan sambutan pada Rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buton Selatan Tahun 2026 di Gedung Lamaindo, Batauga, Sabtu (31/1/2026).
Ia menilai pembangunan gedung tambahan di bagian belakang Rujab Bupati tersebut tidak mendesak, terlebih proyek itu menelan anggaran sekitar Rp1 miliar. Menurutnya, anggaran sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih berdampak langsung terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain menyerap anggaran besar, keberadaan gedung tambahan tersebut juga dinilai mempersempit area kompleks Rujab. Adios mengaku tidak mengetahui secara detail perencanaan pembangunan gedung tersebut karena sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, dirinya tidak pernah diperlihatkan master plan proyek.
“Siapa yang menggambar ini, siapa yang merencanakan, saya tidak tahu. Tiba-tiba langsung dibangun begitu saja,” ujar Adios kepada awak media.
Ia menegaskan, apabila sejak awal pembangunan tersebut dikomunikasikan secara baik, anggaran bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih prioritas. “Tidak perlu ada bangunan tambahan. Kalau dikomunikasikan dengan saya, mungkin anggarannya bisa dialihkan ke kebutuhan lain,” tambahnya.
Gedung tambahan tersebut diketahui direncanakan sebagai fasilitas bagi tamu kehormatan daerah yang berkunjung ke Buton Selatan. Meski demikian, Bupati Adios menilai fungsi bangunan tersebut kurang efektif. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan agar lebih kooperatif dan transparan dalam setiap perencanaan pembangunan sepanjang tahun 2026.
“Untuk gedung tamu menurut saya kurang efektif, tapi sudah terlanjur. Ke depan, hal seperti ini jangan terulang lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bupati Buton Selatan, Sunaryo, menjelaskan bahwa rencana pembangunan gedung tambahan tersebut sebenarnya sempat dikomunikasikan kepada Bupati. Namun, pada saat itu Adios menyatakan ketidaksetujuannya dan bahkan meminta agar proyek tersebut dihentikan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sunaryo mengaku telah menyampaikan arahan Bupati kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buton Selatan untuk menghentikan proyek dan mengalihkan anggaran ke program pembangunan lainnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proyek tersebut bukan bersifat fiktif.
“Saya tidak terlalu detail, ternyata proyek itu masih berjalan. Itu bukan fiktif, hanya saja Bupati memang kurang berkenan dibangun di area Rujab,” jelasnya.
Sunaryo juga menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pembangunan gedung tambahan tersebut dan hanya berperan sebagai penghubung komunikasi antara Bupati dan TAPD. “Saya tidak terlibat dalam kegiatan itu, hanya menjembatani komunikasi karena Bupati biasanya menyampaikan melalui saya,” pungkasnya. (sr)
