LAMANINDO.COM, ACEH – Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada 26–30 November 2025 menimbulkan kerusakan luas. Curah hujan tinggi yang berlangsung tanpa henti menyebabkan hampir seluruh wilayah terendam banjir dengan ketinggian air mencapai 4–5 meter. Selain genangan, lumpur setinggi 1–2 meter menutup kawasan permukiman, fasilitas umum, hingga perkantoran pemerintah, sehingga memperparah dampak kerusakan.
Salah satu instansi yang terdampak paling parah adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Ketinggian air melampaui platform bangunan dan merendam hampir seluruh ruangan, termasuk ruang arsip yang menyimpan dokumen pertanahan penting. Kondisi semakin sulit karena listrik padam total, sehingga proses penyelamatan tidak dapat segera dilakukan.
Akibatnya, sekitar 75 ribu buku tanah dan surat ukur terdampak banjir dan lumpur, belum termasuk warkah serta dokumen pendukung lainnya. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini menegaskan, arsip tersebut memiliki nilai strategis bagi masyarakat.
“Itu adalah bukti hak masyarakat. Kalau rusak atau hilang, yang terdampak adalah kepastian hukum warga,” ujarnya.
Memasuki hari keenam pascabencana, Evan Rahmaini bersama jajaran akhirnya dapat meninjau langsung kondisi kantor. Lumpur menutupi lantai hingga setinggi lutut, rak arsip roboh, serta bangunan di sekitar kantor mengalami kerusakan berat. Ruangan yang sebelumnya menjadi pusat pelayanan masyarakat berubah menjadi hamparan lumpur.
Upaya penyelamatan arsip tidak dapat dilakukan secara cepat. Selama dua minggu pertama, akses menuju kantor terputus bagi kendaraan dan hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki. Pada hari pertama, tim fokus memetakan kondisi kerusakan, sementara pada hari kedua strategi penyelamatan mulai disusun, termasuk penentuan prioritas dokumen, alur pemindahan, dan lokasi penyimpanan sementara.
Melihat hampir seluruh wilayah Aceh Tamiang terdampak, tidak tersedia bangunan yang layak untuk proses penyelamatan arsip. Bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, diputuskan bahwa arsip dievakuasi ke daerah terdekat yang dampaknya tidak separah Aceh Tamiang, yakni Kabupaten Langkat, Kota Langsa, dan Banda Aceh. Di lokasi tersebut, proses restorasi arsip mulai dilakukan.
Restorasi turut mendapat dukungan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Sekitar 30 taruna dan taruni STPN diterjunkan ke lapangan melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) untuk membantu proses pemulihan arsip.
Arinaldi menyebutkan, sebagian arsip telah berhasil dibersihkan. “Sekitar 10 persen atau kurang lebih 1,9 meter linier arsip sudah dipulihkan. Selanjutnya, proses restorasi akan difokuskan oleh taruna STPN yang melaksanakan KKNP-PTLP di Kabupaten Langkat,” jelasnya.
Di tengah keterbatasan fisik dan akses, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang terus berupaya merestorasi arsip negara sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Pelayanan pertanahan pun mulai berjalan secara bertahap, meski sementara waktu dilakukan dari lokasi alternatif. Pihak kantor menegaskan komitmennya untuk memulihkan kondisi serta memastikan keamanan hak atas tanah masyarakat tetap terjaga. (sg/yz/sr)
