BerandaNASIONALDukung Program Kebun Pangan Lokal Perempuan, ATR/BPN Fokus pada Legalitas Lahan

Dukung Program Kebun Pangan Lokal Perempuan, ATR/BPN Fokus pada Legalitas Lahan

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menegaskan kesiapan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dukungan tersebut difokuskan pada aspek perolehan serta legalisasi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pilot project program KPLP.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Karena ini juga akan sangat berdampak pada meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga anak-anak,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (7/4/2026).

Ossy menjelaskan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah penentuan lokasi oleh Kementerian PPPA. Setelah itu, Kementerian ATR/BPN akan memfasilitasi proses legalitas sesuai dengan status lahan yang dipilih.

Menurutnya, mekanisme penanganan lahan sangat bergantung pada jenis kepemilikannya. Untuk tanah telantar, proses penanganan berada dalam kewenangan ATR/BPN. Sementara untuk lahan milik instansi lain, seperti TNI, BUMN, maupun pemerintah daerah, harus dipastikan berstatus clean and clear serta mendapat persetujuan pelepasan dari pemilik.

“Untuk tanah yang bukan tanah telantar harus secara sukarela dilepaskan kepada negara, kemudian pemanfaatannya dapat diberikan kepada Kementerian PPPA untuk disalurkan kepada subjek yang berhak. Selain itu, opsi melalui Bank Tanah juga dapat dipertimbangkan dengan koordinasi lebih lanjut,” jelasnya.

Program KPLP sendiri merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyatakan bahwa program KPLP sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia dan kesetaraan gender.

“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak, dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” ujar Veronica.

Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan perwakilan Kementerian Pertanian Republik Indonesia serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Yuliana, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah M. Shafik Ananta Inuman, serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Tentrem Prihatin. (mw/ck)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer