BerandaNASIONALHANTARU 2026: Nusron Wahid Tegaskan 'Melayani Lebih Pasti' Jadi Budaya Kerja BPN

HANTARU 2026: Nusron Wahid Tegaskan ‘Melayani Lebih Pasti’ Jadi Budaya Kerja BPN

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Memperingati 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 pada Kamis (24/9/2026).

Mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meminta seluruh jajarannya menjadikan slogan tersebut bukan sekadar jargon, melainkan budaya dan cara kerja sehari-hari.

“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujar Nusron saat bertindak sebagai inspektur upacara di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Nusron menegaskan bahwa berbagai transformasi di tubuh Kementerian ATR/BPN baik dari sisi kebijakan, teknologi, maupun struktur organisasi harus berujung pada kepastian hukum dan kepuasan masyarakat.

Ia pun menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat pusat hingga daerah untuk menegakkan kepastian standar waktu pelayanan secara transparan dan akuntabel.

“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap penyelesaian dan konflik pertanahan diselesaikan dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” tegasnya.

Untuk mengejar efisiensi tersebut, Kementerian ATR/BPN terus mengakselerasi Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi yang telah diluncurkan sejak 17 Agustus 2026 lalu, meliputi:

Layanan Pengukuran Terjadwal: Kini telah diterapkan di 465 Kantor Pertanahan (Kantah) atau 96,3% Kantah se-Indonesia, dengan tenggat penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 12 hari.

Layanan PERINTIS (Peralihan Hak Terintegrasi) 10 Hari: Layanan pengurusan peralihan hak rampung maksimal 10 hari ini diperluas cakupannya hingga ke 109 Kantah pada momentum HANTARU 2026.

Organisasi Berbasis Kewilayahan: Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kantah dari pendekatan tematik ke kewilayahan, di mana tahap kedua ini merombak SOTK di 50 Kantah setelah sebelumnya diuji coba pada 10 Kantah.

Menutup amanatnya, Nusron mengingatkan pentingnya menjaga napas Reforma Agraria demi menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkas Nusron.

Rangkaian upacara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (mw/phal)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer