BerandaNASIONALGandeng KPK hingga KSP, ATR/BPN Perketat Pengawasan Anggaran 2027 di Daerah

Gandeng KPK hingga KSP, ATR/BPN Perketat Pengawasan Anggaran 2027 di Daerah

LAMANINDO.COM, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasang kuda-kuda ketat dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027. Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menegaskan, anggaran tahun depan wajib disusun secara terukur dan berdampak langsung ke masyarakat, bukan sekadar menghabiskan dana.

Hal tersebut ditegaskan Dalu saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran 2027 secara daring, Senin (28/9/2026).

“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, namun juga diukur dari kualitas output. Kita tidak ingin kegiatan yang asal capai target tapi rendah kualitas output, pemenuhan, dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dalu.

Mengusung tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri”, Dalu memastikan seluruh program di bidang pertanahan dan tata ruang akan diarahkan untuk mendukung agenda besar tersebut.

Ia meminta para perencana anggaran di internal ATR/BPN memahami betul arah makro kebijakan ini. Setiap kegiatan seperti pengukuran, pemetaan, hingga publikasi sertipikat harus terintegrasi dengan pilar ekonomi nasional.

“Dukungan tersebut dilakukan melalui pembiayaan perumahan dan penanganan kawasan permukiman kumuh, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, layanan digital terintegrasi, kemudahan perizinan, dukungan kawasan strategis, serta kepastian ruang,” jelasnya.

Perkuat Koordinasi Lintas Lembaga dan Pengawasan KPK

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menekankan pentingnya sinergi yang solid, baik secara internal maupun eksternal. Kinerja ATR/BPN turut dikawal oleh sejumlah lembaga strategis seperti Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kantor Staf Presiden (KSP), hingga Kementerian PPN/Bappenas.

Andi juga menyinggung sinergi pengawasan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini telah berjalan di enam provinsi dan akan diperluas ke daerah lainnya.

“Teman-teman yang belum datang atau belum di-launching kerja sama KPK dan Pemerintah Daerah, tentunya sudah bisa mengadopsi apa yang sudah dilakukan di provinsi-provinsi sebagai pelaksana,” kata Andi.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh unit kerja agar disiplin memperbarui laporan kinerja secara berkala melalui Sistem Kendali Mutu Pelaksanaan Anggaran (SKMPP).

“Jangan lelah untuk memberikan pelaporan yang update untuk memudahkan kita dalam membaca kinerja Bapak/Ibu semua. Pembaruan sistem pelaporan secara berkelanjutan diharapkan dapat semakin memudahkan pemantauan kinerja secara real-time,” tandasnya.

Rapat koordinasi ini turut diikuti oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta jajaran Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi secara daring. (ar/yz)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer