LAMANINDO.COM, BAUBAU- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau mengimbau warga memasang tanda batas tanah agar bantuan penyertifikatan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan dengan cepat dan lancar.
Kepala BPN Baubau, Asmanto Mesman mengatakan, masyarakat wajib memasang tanda batas tanah yang bertujuan untuk mencegah sengketa tanah. Pemasangan tanda batas harus ada kesepakatan dengan tetangga berbatasan.
Ia mengatakan, patok tanah bisa terbuat dari beton, pipa besi, pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm.
Untuk pemasangan patok jelas Asmanto, 30 cm dimasukkan ke dalam tanah dan 20 cm berada dipermukaan tanah.
“Masyarakat wajib memasang tanda batas di seluruh bidang tanah yang akan kami sertifikatkan. Jadi kami mohon semua masyarakat Kota Baubau memasang tanda batasnya dalam rangka pensertifikatan tanah Anti Caplok Anti Cekcok,” tutur Asmanto, Senin (11/12/2023).
Ia mengatakan, pada tahun 2024 mendatang, BPN Baubau memperoleh target penyertifikatan tanah sebanyak 7.000 bidang yang terbanyak se-Sulawesi Tenggara serta pemetaan foto udara seluas 18 ribu hektare.
Untuk merealisasikan Program Strategis Nasional (PSN) itu, BPN Baubau juga mengharapkan dukungan dan kerja sama yang baik dari pemerintah daerah serta forum koordinasi pimpinan daerah sehingga program dibidang pertanahan tahun 2024 dapat berjalan lebih baik dari tahun ini.(**)