LAMANINDO.COM, BATAUGA – Pendaftaran seleksi terbuka (selter) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan resmi ditutup pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 16.30 WITA. Proses pendaftaran berlangsung selama 15 hari kerja, dimulai sejak 17 Oktober 2025.
Ketua Sekretariat Panitia Pelaksana Kegiatan yang juga Sekretaris BKPSDM Buton Selatan, Ahmad Jamaluddin, mengungkapkan, hingga batas waktu penutupan, terdapat sembilan pejabat eselon II yang menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia seleksi di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Selatan.
“Yang menyetor berkas ada sembilan orang pejabat eselon II. Mereka sudah melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan,” ungkap Jamal (sapaan akrab Ahmad Jamaluddin) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Adapun sembilan nama pejabat yang telah mendaftar yakni:
La Ode Harwanto, Penjabat (Pj) Sekda Buton Selatan
La Ode Harudin, Kepala Dinas Kebudayaan Buton Selatan
Safilin, Asisten III Setda Buton Selatan
Hasriadi, Kepala Dinas Kesehatan Buton Selatan
La Ode Darus Salam, Asisten III Setda Kota Baubau
Awaludin, Kepala Bappeda Kabupaten Buton
Safarudin, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Kabupaten Buton
La Ode Firman Hamza, Kepala BKPSDM Buton Selatan
La Ode Almuhammad Sufi Hisanuddin, Penelaah Teknis Kebijakan Badan Bappeda Sultra
Jamal menambahkan, berdasarkan informasi dari RSUD Buton Selatan, ada sembilan orang yang mengambil surat keterangan dokter sebagai salah satu syarat administrasi dan semuanya telah menyerahkan berkas secara lengkap.
“Yang mengambil keterangan dokter ada sembilan orang, dan sampai penutupan semuanya telah menyerahkan berkas kepada panitia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jamal mengakatan, panitia seleksi akan melaksanakan rapat pemeriksaan berkas sebelum hasilnya diumumkan secara resmi pada 3 November 2025. Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti beberapa tahapan berikutnya, yaitu assesmen atau uji kompetensi, penulisan makalah, wawancara.
“Seluruh tahapan ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Panitia seleksi akan memastikan proses berjalan objektif dan profesional,” tutup Jamal. (sr)
