LAMANINDO.COM, BOYOLALI – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan peran strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung pembangunan desa di seluruh Indonesia, khususnya melalui penguatan legalitas hak atas tanah sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Menurutnya, kepastian hukum atas tanah merupakan prasyarat penting bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi ekonomi secara optimal. Hal tersebut sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah guna mendorong pertumbuhan serta pemerataan ekonomi nasional.
“Dengan legalitas hak atas tanah, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi ekonominya. Ini sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan serta pemerataan ekonomi,” ujar Wamen Ossy saat menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/1/2026).
Wamen Ossy menjelaskan, setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah, peran ATR/BPN berlanjut pada penataan akses terhadap tanah. Langkah ini bertujuan agar tanah tidak hanya memiliki nilai legal, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi dan dimanfaatkan secara produktif.
Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, dalam mendukung program prioritas Presiden membangun Indonesia dari desa.
“Kementerian ATR/BPN akan terus bergandengan tangan dan bahu-membahu bersama seluruh kementerian, khususnya Kementerian Desa, untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa Kementerian Desa telah menetapkan 12 Aksi Bangun Desa sebagai upaya konkret dalam mewujudkan Asta Cita keenam Presiden.
“Insyaallah, apabila seluruh aksi tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, Indonesia Emas 2045 dapat kita wujudkan dan dinikmati bersama, khususnya oleh anak cucu kita,” ujar Yandri.
Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengusung tema “Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia.” Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, wakil menteri dan wakil kepala lembaga Kabinet Merah Putih, serta para kepala daerah. (sg/rs/sr)
