Hari Otoda, Gubernur Sultra: Tahun 2045 Seharusnya Indonesia Sudah Jadi Negara Maju

0
240

LAMANINDO.COM, JAKARTA- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menjadi narasumber pada talkshow peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVI Tahun 2022, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (21/04/2022).

Pada acara tersebut, selain Ali Mazi, narasumber lainnya adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik. Sedangkan narasumber lainnya, hadir secara virtual, masing-masing Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Sekretaris Jenderal Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Didi Sumardi.

Tema yang diangkat pada Talkshow ini adalah “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.

Pada kesempatan itu, Gubernur Ali Mazi mengatakan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah merupakan produk perundang-undangan yang sangat ideal jika dijalankan dengan baik.

Sayangnya, pelaksanaan Undang-undang tersebut, terutama dalam hal manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), eksistensi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kerap berbenturan dengan upaya kepala daerah dalam melakukan percepatan penataan birokrasi.

Ali Mazi mencontohkan, aturan mengenai keharusan menunggu waktu enam bulan bagi seorang kepala daerah untuk melakukan perombakan pejabat. Menurut dia, hal ini kontraproduktif dengan upaya kepala daerah untuk percepatan realiasi janji kepada masyarakat.

“Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur telah diberi kewenangan, termasuk hak prerogatif dalam menunjuk pejabat. Namun, kenyataannya, ketika kita melakukan penggantian kita harus lapor ke KASN. Dan prosesnya cukup memakan waktu untuk bisa tuntas,” katanya.

Selain persoalan KASN, Ali Mazi juga menyinggung perihal visi Indonesia Emas di tahun 2045 yang digaungkan Presiden Joko Widodo. Visi itu dinilainya sangat kontekstual dengan usia kemerdekaan yang tepat seabad atau 100 tahun.

“Masa kita sudah seratus tahun merdeka, namun tidak memiliki apa-apa. Padahal, kita ini negara yang besar dan memiliki banyak potensi. Seyogyanya, di tahun 2045 itu, kita memang sudah menjadi negara maju,” tuturnya.

Dan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas di tahun 2045 kata Ali Mazi, salah satu kuncinya yakni, orang Indonesia tidak boleh menjadi penonton di negeri sendiri. Oleh karena itu, cita-cita otonomi daerah harus dijalankan betul. Gubernur diberi kewenangan, jangan justru dipersempit.

Di sisi lain, kepala daerah juga tidak boleh sewenang-wenang dengan kekuasannya. Tetap ada pengawasan. ASN sebagai pilar utama yang membantu jalannya pemerintahan jangan ditakut-takuti.

Sementara itu, Dirjen Otoda Kemendagri Akmal Malik mengungkapkan bagaimana membangun sinergitas antara pusat dan daerah. Melalui Direktorat Jenderal Otoda, kinerja daerah dievaluasi dalam hal pelayanan publik dan pencapaian kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks inilah, peran aparatur sipil negara (ASN) sebagai aktor utama dalam mengimplementasikan program-program pemerintah, dinilai begitu penting.

“Kebijakan yang baik dengan ASN yang baik akan menciptakan hasil yang baik. Sedangkan kebijakan yang baik, namun dengan ASN yang kurang baik akan menciptakan hasil yang kurang baik,” kata Akmal Malik.

Bagaimana menghasilkan ASN yang baik, kata Akmal, tergantung pada mentornya, yakni pembina kepegawaian. Di daerah, pembina kepegawaian adalah kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan walikota.

Kinerja ASN, kata Akmal Malik, sangat tergantung pada komitmen kepala daerah. Kepiawaian kepala daerah menggerakkan ASN akan sangat berpengaruh pada keseriusan mereka dalam mengabdi. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini