LAMANINDO.COM, KENDARI-Komisi III DPR RI meminta jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara agar mengutamakan mengejar pengedar dan bandar narkoba untuk melindungi generasi penerus bangsa.
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo di Kendari, Rabu mengatakan pihaknya telah memberikan saran kepada BNN Sulawesi Tenggara agar tidak memprioritaskan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba tapi lebih kepada penindakan terhadap pengedar dan bandar.
“Kerja kerja yang perlu difokuskan sebenarnya bukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tetapi bagaimana mengejar dan mendapatkan bandar-bandar narkoba itu,” katanya saat menggelar konferensi pers di Polda Sultra.
Komisi III DPR RI melaksanakan reses masa persidangan III tahun 2022/2023 di Polda Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kepala BNN Sultra, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra.
Budi menyampaikan, dalam kunjungan kerja tersebut pihaknya telah memberikan saran kepada jajaran BNN Sulawesi Tenggara agar dalam penanganan kasus narkoba yakni dengan mengutamakan memberantas bandar obat-obatan terlarang tersebut.
“Kemudian juga tadi ada beberapa saran yang juga disampaikan oleh Anggota Komisi III terkait dengan penanganan narkoba terutama ke BNN,” ujar dia.
Dia menambahkan, pihaknya mengakui bahwa anggaran di Badan Narkotika Nasional saat ini sangat terbatas, namun Komisi III DPR RI akan membahas hal tersebut bersama Kepala BNN RI sehingga penanganan kasus narkoba dapat lebih baik lagi.
“Kita tahu bersama anggaran di BNN sangat terbatas dan itu perlu juga kita carikan solusi ketika kita rapat dengan kepala BNN,” kata Budi menambahkan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan kunjungan kerja reses ini merupakan bagian dari konstitusi dan anggota komisi berhak untuk mengunjungi mitra kerja yang berada di daerah-daerah.
“Kunjungan di Sultra secara keseluruhan bertujuan untuk menghimpun dan mencari masukan berupa bahan, data dan informasi terkait pelaksanaan tugas-tugas di Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, dan BNNP Sultra,” kata. Ahmad Sahroni sekaligus Ketua Tim kunjungan kerja.
Ahmad Sahroni menambahkan, secara spesifik, kunjungan kerja dilakukan dalam upaya melakukan proses penegakan hukum, serta ingin mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan, maupun permasalahan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja masing-masing instansi.(adm/a)