LAMANINDO.COM, KENDARI- Jelang Pemilu 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng sejumlah media elektronik maupun online untuk ikut mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilu, baik pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD maupun DPRD.
“Keterlibatan pers sangat penting dalam ikut mengawasi tahapan pemilu yang ditetapkan KPU RI,” ungkap Bahari, Koordinator devisi pencegahan, pertisipasi masyarakat dan humas Bawaslu Sultra, Senin (29/5/2023).
Menurut Bahari, pers merupakan mata telinga masyarakat karena Bawaslu tidak memiliki waktu dan kesempatan yang cukup untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu tanpa ada bantuan dari pers dan masyarakat secara umum.
“Pers menjadi mata telinga karena kami tidak memiliki banyak tenaga pengawas untuk mengawasi sleuruh tahapan Pemilu,” ujar Bahari.
Bahari menambahkan, kehadiran pers dalam tahapan Pemilu sangat diharapkan untuk memberikan informasi awal dan cepat kepada masyarakat, terutama terkait pelanggaran tahapan Pemilu.
Dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024 mendatang Bawaslu Sultra juga membentuk pengawas di tingkat kabupaten dan kota, kecamatan dan kelurahan, termasuk pengawas pemilu disetiap TPS terhitung 23 hari sebelum hari H pelaksanaan Pemilu.
“Sesuai undang-undang berlaku, Bawaslu memiliki tugas pengawasan, melakukan penanganan pelanggaran dan menyelesaikan sengketa proses Pemilu,” imbuh Bahari.
Rapat publikasi dan dokumentasi pengawasan pencalonan Presiden dan wakil Presiden, serta anggota DPR, DPD dan DPRD dihadiri Humas Bawaslu RI, sejumlah perwakilan media, perwakilan Polri, Bawaslu Kabupaten dan kota serta unsur masyarakat.(adm)