LAMANINDO.COM, BAUBAU- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau Abdul Rahman berharap Pers di Kota Baubau bersahabat dengan Anak soal pemberitaan.
Harapan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai kekerasan anak, apalagi Kota Baubau tengah berjuang meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) tahun 2024. Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sedang digodok Pemerintah.
Abdul Rahman menjelaskan, Jurnalis sahabat anak diharapkan tidak mengeksploitasi berlebihan saat memeberitakan kekerasan terhadap anak apalagi menulis nama hingga alamat korban dengan jelas.
“Dimana arti bersahabatnya tidak selalu memberitakan hal –hal yang menjatuhkan mental anak apalagi kasus kekerasan seksual,” ungkap Abdul Rahman.
Keinginan tersebut juga sejalan dengan harapan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PAI) Arist Merdeka Sirait. Disebutkan agar Pers bisa menjadi sahabat anak Indonesia dengan terus mensajikan berita- berita tentang kondisi anak di Indonesia.
Dalam menjalankan kerja-kerja jurnalis, wartawan selalu diingatkan tetang Pedoman peliputan ramah anak (PPRA).(**)