LAMANINDO.COM, BATAUGA – Dalam upaya memperkuat kerjasama yang saling menguntungkan, Pj. Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Budiman, bersama pimpinan PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah SULSELRABAR UP3 Baubau, Hery Soetriono, menandatangani kesepakatan tentang Pengelolaan Pajak Barang Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Busel.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan di Aula Rapat Kantor Bupati Busel, pada Kamis (08/02/24) dan menjadi bukti komitmen yang kuat dari kedua belah pihak dalam memperkuat infrastruktur energi listrik di Bumi Gajah Mada Busel.
Kesepakatan ini merupakan langkah signifikan dalam memastikan kelangsungan pasokan listrik yang handal dan stabil bagi masyarakat Buton Selatan. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pelayanan listrik di wilayah tersebut dapat ditingkatkan secara signifikan.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan di Kabupaten Buton Selatan,” ujar Budiman dalam pernyataannya.
Selain itu, penandatanganan kesepakatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan perusahaan energi listrik terkemuka di Indonesia, yaitu PT. PLN (Persero).
Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat daerah serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Buton Selatan, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan infrastruktur energi di daerah tersebut.
Komitmen yang ditunjukkan oleh kedua belah pihak dalam kesepakatan ini menjadi landasan kuat untuk melanjutkan upaya-upaya kolaboratif dalam meningkatkan kualitas pelayanan listrik bagi masyarakat Buton Selatan.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, ketersediaan energi listrik yang memadai memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung berbagai sektor ekonomi, termasuk industri, perdagangan, dan pariwisata.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan terus berkomitmen untuk memastikan bahwa infrastruktur energi seperti pasokan listrik dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dengan mudah dan efisien.
Dengan demikian, penandatanganan kesepakatan ini bukan hanya sebagai langkah administratif semata, tetapi juga sebagai wujud nyata dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buton Selatan melalui pemenuhan kebutuhan akan energi listrik yang handal.
Kerjasama antara Pemkab Busel dan PT. PLN (Persero) juga mencerminkan semangat sinergi antara sektor publik dan swasta dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Di akhir acara, dilakukan pemberian cinderamata dan sesi foto bersama sebagai tanda kesuksesan dalam menjalin kerjasama yang saling menguntungkan antara Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dan PT. PLN (Persero) dalam pengelolaan pajak barang jasa tertentu atas tenaga listrik. (sr)