LAMANINDO.COM, BATAUGA- Penertiban Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Buton Selatan resmi dimulai hari ini. Operasi penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buton Selatan bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), sebagai upaya menegakkan aturan selama masa tenang pemilu.
Kabid Ketertiban dan Ketenteraman (Kabid Trantib) Satpol PP Buton Selatan, La Ode Muhammad Ali, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang tertib menjelang hari pemungutan suara.
“Penertiban ini adalah langkah persiapan menghadapi masa tenang. Kami sudah menurunkan ribuan APK yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Kadatua,” ujar La Ode Muhammad Ali, yang akrab disapa Aba. Minggu (24/11/2025)
Operasi penertiban ini menyasar APK yang dipasang di lokasi terlarang, seperti fasilitas umum, area hijau, tiang listrik, serta tempat lain yang melanggar aturan. Tim gabungan bergerak sejak pagi hari, menyisir titik-titik strategis yang menjadi fokus pemasangan APK.
Aba mengatakan bahwa penertiban berjalan lancar meskipun ada beberapa kendala teknis di lapangan, seperti APK yang dipasang di tempat sulit dijangkau.
Penertiban APK akan terus berlanjut hingga seluruh wilayah Kabupaten Buton Selatan bersih dari alat peraga yang melanggar. Pihak Satpol PP dan Panwascam juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran terkait APK, demi terciptanya pemilu yang damai dan kondusif.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pelaksanaan Pemilu 2024, dengan menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan penuh keadilan.(**)