
LAMANINDO.COM, JAKARTA- Memasuki awal tahun 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peningkatan layanan pertanahan di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Dalam arahannya kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN di kedua provinsi tersebut, ia menekankan bahwa pelayanan yang optimal dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat memiliki potensi besar untuk berkembang. Dengan pelayanan pertanahan yang lebih cepat dan efisien, pertumbuhan ekonomi di kawasan ini dapat lebih terdorong, khususnya di daerah seperti Morowali yang memiliki potensi besar,” ujar Nusron Wahid dalam pengarahan yang digelar secara daring pada Kamis (2/1/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan data secara maksimal untuk mendukung Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, sistem layanan pertanahan harus terus diperbaiki agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, Menteri Nusron menekankan perlunya reformasi sistem pelayanan melalui penyederhanaan proses, digitalisasi, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM). “Kita harus mengubah paradigma pelayanan dari yang berbelit menjadi lebih cepat dan efisien dengan mengadopsi teknologi informasi serta menerapkan prinsip Governance, Risk Management, and Compliance (GRC),” jelasnya.
Selain itu, ia mengimbau agar seluruh jajaran BPN di daerah siap menghadapi rotasi dan mutasi sebagai bagian dari pemerataan pengalaman kerja. Kepekaan terhadap isu-isu pertanahan dan tata ruang juga menjadi aspek krusial yang harus dikuasai oleh setiap pegawai di lapangan.
“Setiap petugas harus aktif memahami dan terlibat dalam forum tata ruang. Keunggulan peta geospasial yang dimiliki Sulawesi dapat menjadi faktor pendukung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” tambahnya.
Pengarahan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, serta jajaran Satker Daerah dari kedua provinsi.(**)