LAMANINDO.COM, BATAUGA – Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan menggelar rapat internal dalam rangka pencanangan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah awal untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Buton Selatan, Mohamad Zakaria, serta dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai dan pejabat struktural kantor tersebut.
Dalam rapat tersebut, Mohamad Zakaria mengatakan, pencanangan Zona Integritas merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam mendukung reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
“Kami berkomitmen penuh untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Pertanahan Buton Selatan dengan mengedepankan prinsip integritas, profesionalisme, dan transparansi. Pencanangan ini merupakan langkah awal yang akan segera kami tindak lanjuti dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bukti nyata komitmen kami,” ujar Mohamad Zakaria.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang dinilai mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas dengan meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.
Pencanangan ini menjadi langkah awal sebelum Kantor Pertanahan Buton Selatan diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang merupakan bagian dari program nasional untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Dan sebagai tindak lanjut dari pencanangan tersebut, Kantor Pertanahan Buton Selatan berencana melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan seluruh pegawai. Pakta Integritas ini berisi pernyataan komitmen setiap individu dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mematuhi peraturan yang berlaku, dan menghindari segala bentuk penyimpangan.
Zakaria juga menegaskan, penandatanganan Pakta Integritas nanti bukan hanya formalitas, tetapi akan diiringi dengan pengawasan ketat dan evaluasi berkala untuk memastikan seluruh pegawai benar-benar menerapkan prinsip integritas dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya pencanangan Zona Integritas itu, Zakaria berharap instansi yang dipimpinnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan bebas pungli.
“Kami ingin menciptakan birokrasi yang melayani dengan tulus dan profesional, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kantor Pertanahan Buton Selatan semakin meningkat,” pungkas Zakaria.
Pencanangan Zona Integritas ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh pegawai Kantor Pertanahan Buton Selatan untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. (adm)