
LAMANINDO.COM, BATAUGA – Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka persiapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Lintas Sektor (LINTOR) tahun 2025 di Desa Gerak Makmur, Kecamatan Lapandewa, pada Kamis (16/1/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan partisipasi penuh masyarakat setempat, terutama kelompok nelayan, dalam program sertifikasi tanah yang dicanangkan pemerintah pusat.
Koordinasi yang berlangsung melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala desa bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari kelompok nelayan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah teknis terkait pelaksanaan program PTSL dan LINTOR, seperti pendataan awal, verifikasi data kepemilikan tanah, serta identifikasi permasalahan yang kerap muncul, terutama terkait batas administrasi desa.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan, Mohamad Zakaria, SST, MSc, menegaskan pentingnya program ini untuk meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Program PTSL dan LINTOR dirancang untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Dengan sertifikasi tanah, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata seperti kemudahan akses dalam mendapatkan bantuan permodalan, terutama bagi para nelayan yang ingin mengembangkan usaha mereka. Kami berkomitmen melaksanakan program ini dengan prinsip melayani, profesional, dan terpercaya,” ujar Mohamad Zakaria.
Zakaria menambahkan, identifikasi permasalahan batas administrasi desa menjadi salah satu fokus. Hal ini dianggap penting guna mencegah potensi konflik di kemudian hari, terutama terkait tumpang tindih kepemilikan lahan yang kerap terjadi di wilayah pesisir.
Dijelaskan Zakaria, program PTSL adalah kebijakan strategis pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah dengan proses yang lebih mudah dan biaya yang terjangkau.
Sementara itu, program LINTOR atau Lintas Sektor difokuskan pada upaya penyelesaian konflik batas wilayah dan administrasi desa yang sering menjadi kendala dalam proses sertifikasi tanah di daerah pesisir, termasuk di Buton Selatan.
Dengan adanya program ini, masyarakat nelayan di Desa Gerak Makmur diharapkan dapat merasakan dampak positif yang signifikan, terutama dalam mendukung perekonomian lokal. Sertifikasi tanah yang diterbitkan akan memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan lahan, yang pada gilirannya dapat digunakan sebagai jaminan kredit untuk modal usaha perikanan.
Kantor Pertanahan Buton Selatan berharap melalui koordinasi yang matang, pelaksanaan program PTSL dan LINTOR tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mencapai target yang diharapkan. Zakaria juga mengajak seluruh pihak untuk terus berperan aktif dalam mendukung suksesnya program ini demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung dan mengawasi jalannya program ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata,” tutupnya. (red)