LAMANINDO.COM, BATAUGA– Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan perizinan dan peningkatan investasi terus dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Selatan. Sepanjang tahun 2024, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menunjukkan lonjakan signifikan, sementara investasi yang masuk ke Buton Selatan berhasil melampaui target hingga dua kali lipat.
Kepala DPMPTSP Buton Selatan, Muhammad Thahir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan 439 surat izin usaha pada tahun 2024. Izin tersebut diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko usaha, mulai dari rendah, menengah, menengah tinggi, hingga tinggi.
“Dari jumlah tersebut, sektor UMKM mendominasi dengan 1.242 usaha baru yang mendapatkan izin. Ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik dan berkontribusi besar dalam menopang ekonomi daerah,” ujar Thahir, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/2/2025).
Peningkatan jumlah UMKM ini tidak hanya memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, tetapi juga membantu menekan inflasi di Buton Selatan, karena sektor usaha kecil menjadi salah satu pilar utama kestabilan harga dan ketersediaan barang serta jasa di daerah.
Melihat tren positif ini, DPMPTSP Buton Selatan menargetkan tahun 2025 sebagai momentum untuk semakin menggenjot pertumbuhan UMKM. Thahir menegaskan bahwa pihaknya akan memperluas sosialisasi perizinan hingga ke tingkat kecamatan dan desa, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya legalitas usaha mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pelaku usaha, baik perorangan maupun kelompok, memiliki izin resmi. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan akses lebih luas ke berbagai program bantuan, baik dari kabupaten, provinsi, maupun pusat,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan publik, DPMPTSP telah menyediakan berbagai kemudahan akses perizinan. Kini, pelaku usaha tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mengurus izin, karena telah tersedia hotline, grup WhatsApp, serta layanan daring yang mempercepat proses perizinan.
Selain itu, DPMPTSP juga berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Koperasi dan UMKM agar setiap program bantuan berbasis usaha memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kami ingin menghindari bantuan yang diberikan tanpa dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, sebelum menerima bantuan, para pelaku usaha harus terlebih dahulu mendapatkan legalitas dari DPMPTSP,” tambah Thahir.
Selain pertumbuhan UMKM, Buton Selatan juga mencatat lonjakan investasi yang luar biasa. Pada tahun 2024, total investasi yang masuk mencapai Rp 89 miliar, jauh melampaui target yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM sebesar Rp 30 miliar.
“Capaian ini menunjukkan bahwa Buton Selatan semakin menarik bagi para investor. Dengan berbagai kebijakan yang pro-investasi, kami akan terus menjaga tren positif ini,” ungkap Thahir.
Sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian ini, DPMPTSP Buton Selatan mendapatkan penghargaan dari Menteri Investasi/BKPM atas kinerja perizinan dan realisasi investasi. Tidak hanya itu, Ombudsman RI juga memberikan predikat Hijau untuk sistem pelayanan publik DPMPTSP Buton Selatan.
“Dua tahun lalu, kita masih berada di kategori Kuning. Namun, dengan berbagai perbaikan dalam sistem pelayanan dan penguatan SDM, kini kita telah naik ke Hijau. Ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik di Buton Selatan semakin baik,” ujar Thahir dengan optimisme.
Keberhasilan ini tentu tidak membuat DPMPTSP berhenti berinovasi. Ke depan, beberapa langkah strategis akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan perizinan dan investasi di Buton Selatan.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perizinan, serta memastikan sarana dan prasarana pelayanan publik semakin memadai,” pungkas Thahir.
Penulis: Anshar
Editor: Sarmin