Negara Wujudkan Keadilan, 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah Diserahkan di Majalengka

0
268
94bcaec6 81fb 4445 B851 9e9e4515e928

LAMANINDO.COM, JAKARTA– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 1.641 sertipikat hasil Redistribusi Tanah kepada masyarakat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Acara ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat.

“Pemberian sertipikat ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas tanahnya. Ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan kesejahteraan bagi semua kalangan,” ujar Wamen Ossy saat menyerahkan sertipikat di Balai Desa Nunuk Baru.

Dari total sertipikat yang dibagikan, sebanyak 1.373 Sertipikat Hak Milik (SHM) diberikan kepada warga Desa Nunuk Baru, 197 SHM untuk warga Desa Cengal, serta 71 sertipikat Hak Pakai dan Wakaf untuk pemerintah daerah serta desa. Secara keseluruhan, tanah yang disertifikasi mencapai luas 397.460 m² berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan.

Ossy Dermawan menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Kementerian Kehutanan telah melepaskan 39,74 hektare kawasan hutan untuk permukiman. Setelah itu, Kementerian ATR/BPN segera mengurus legalitas tanah-tanah tersebut hingga redistribusi dapat terlaksana dengan cepat dan lancar.

Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN juga mencanangkan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal sebagai Kampung Reforma Agraria, ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian. Setelah itu, rombongan pejabat yang hadir meninjau lokasi produksi kerajinan tenun Gadod khas Desa Nunuk Baru serta Pondok Domba Reforma Agraria yang dikelola kelompok tani setempat.

Acara ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ateng Sutisna; Pj. Bupati Majalengka, Dedi Supandi; Kepala BPKHTL Wilayah XI Yogyakarta, Suhendro A. Basori; Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar; serta sejumlah pejabat lainnya.

Dengan program redistribusi tanah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi di wilayah Majalengka.

Editor: Anshar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini