Menteri Nusron Ungkap Perkembangan Kasus Pagar Laut: Pembatalan Sertifikat hingga Sanksi Pegawai

0
331
Img 20250223 131441 544
Menteri Nusron Wahid menyalami rekan media.

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan diskusi bertajuk Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Prona, Jumat (21/2/2025).

Acara ini dihadiri oleh 50 media nasional dan menghadirkan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang memaparkan perkembangan terkini terkait kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi.

Dalam keterangannya, Menteri Nusron menyampaikan bahwa pihaknya hampir menyelesaikan pembatalan sertifikat tanah yang berada di luar garis pantai di Kabupaten Tangerang.

“Hingga kini, sebanyak 209 sertifikat telah dibatalkan. Sementara itu, 58 sertifikat dipastikan berada dalam garis pantai, dan 13 sertifikat lainnya masih dalam proses verifikasi lebih lanjut,” ungkap Nusron kepada awak media.

Img 20250223 133957 457

Terkait kasus pagar laut di Kabupaten Bekasi, Kementerian ATR/BPN telah memberikan sanksi tegas kepada enam pegawai yang terbukti terlibat. Lima pegawai dicopot dari jabatannya, sedangkan satu pegawai diberhentikan dari instansi. Nusron juga mengungkapkan adanya itikad baik dari pemilik sertifikat yang berada di atas perairan tersebut.

“PT CL dan PT MAN telah mengajukan komunikasi dengan Kantor Pertanahan untuk membatalkan sertifikat yang berada di luar garis pantai. Namun, hingga kini, bukti izin yang diperlukan masih belum kami terima,” ujar Nusron.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan terkait penyelesaian kasus pertanahan kepada publik. Ia juga memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan menegakkan hukum sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto guna menjamin keadilan bagi masyarakat. (JM/PHAL/ADM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini