BerandaNASIONALUji Coba di 38 Kantah, ATR/BPN Siapkan Pengukuran Tanah Terjadwal 2026 di...

Uji Coba di 38 Kantah, ATR/BPN Siapkan Pengukuran Tanah Terjadwal 2026 di Seluruh Indonesia

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan dengan melakukan pembenahan sistem pengukuran tanah di Kantor Pertanahan. Salah satu langkah yang diterapkan adalah sistem antrean pengukuran terjadwal guna meningkatkan efisiensi dan kepastian layanan kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi layanan yang telah mulai diuji coba di sejumlah daerah.

“Transformasi layanan survei melalui antrean berjadwal ini dilakukan agar permasalahan berkas tidak terulang kembali, sebagaimana arahan Menteri. Uji coba sudah berjalan di 38 Kantor Pertanahan (Kantah) dan mendapat respons positif dari masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Pimpinan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/04/2026).

Menurut Virgo, Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan upaya penyederhanaan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pendaftaran tanah pertama kali. Dalam skema ini, setiap petugas survei ditargetkan mampu menyelesaikan minimal satu berkas pengukuran hingga tahap pemetaan bidang dalam satu hari.

Dari sisi pemohon, masyarakat diminta memastikan kesiapan administrasi dan teknis di lapangan, seperti kejelasan tanda batas tanah, kehadiran sesuai jadwal yang dipilih, serta kondisi lokasi yang kondusif saat proses pengukuran berlangsung.

“Karena sistemnya terjadwal, pemohon dapat memilih sendiri waktu pelaksanaan pengukuran sesuai preferensinya,” jelas Virgo.

Saat ini, implementasi layanan tersebut telah dilakukan di 38 Kantor Pertanahan yang tersebar di sejumlah wilayah, antara lain di provinsi DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat.

Ke depan, ATR/BPN menargetkan perluasan penerapan layanan ini secara nasional melalui roadmap Layanan Pengukuran Terjadwal 2026. Pada Mei 2026, seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa ditargetkan telah mengimplementasikannya, disusul seluruh Indonesia pada Juni 2026.

Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan diikuti oleh para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran. Dalam forum tersebut, masing-masing direktorat jenderal juga memaparkan capaian serta target kinerja yang akan dicapai ke depan. (ar/yz)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer