LAMANINDO.COM, BATAUGA–Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Buton Selatan menindaklanjuti isu terkait dugaan ketidaksesuaian takaran minyak goreng merek Minyakita yang sempat viral. Setelah melakukan pengecekan di lapangan, pihak Disperindag memastikan bahwa isi kemasan produk tersebut sesuai dengan takaran yang tertera pada label.
Sekretaris Disperindag Buton Selatan, Wa Ode Niny Suharni, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran ulang terhadap dua jenis kemasan, yaitu 800 mililiter dan 1.000 mililiter. Dari hasil pengecekan, kedua kemasan tersebut memenuhi takaran yang telah ditetapkan.
“Kami melalui bidang metrologi sudah melakukan pengukuran, dan hasilnya menunjukkan bahwa takaran minyak goreng Minyakita sesuai dengan yang tercantum di kemasan,” ujar Niny, Senin (11/3/2025).
Untuk memastikan keakuratan data, Disperindag mengambil sampel produk dari beberapa minimarket di wilayah Batauga. Langkah ini dilakukan guna menelusuri indikasi adanya produsen yang tidak memenuhi standar takaran.
Selain itu, Disperindag juga memastikan bahwa tidak ditemukan kerusakan atau kebocoran pada kemasan Minyakita. Hal ini dikarenakan kondisi penyimpanan produk yang baik, di mana minyak goreng disimpan secara rapi dan terhindar dari paparan langsung sinar matahari.
Sebelumnya, dugaan ketidaksesuaian takaran minyak goreng Minyakita mencuat setelah Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, menemukan pelanggaran tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan sembako di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).
Penulis: Anshar