Rabu , 25- Juni - 2025
BerandaNASIONALPPATK: Tren Judi Online di Indonesia Melonjak, Transaksi Capai Rp349 Triliun

PPATK: Tren Judi Online di Indonesia Melonjak, Transaksi Capai Rp349 Triliun

LAMANINDO.COM–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat lonjakan signifikan aktivitas judi online di Indonesia. Kepala Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah, menyampaikan bahwa nilai transaksi terkait judi online hingga tahun 2024 telah mencapai Rp349 triliun, dengan proyeksi akan menembus angka Rp1.200 triliun pada akhir tahun.

Natsir mengungkapkan, peningkatan ini dipicu oleh tingginya minat masyarakat terhadap judi online. Ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang terus melakukan penangkapan dan penyitaan, meski tetap mengakui bahwa peredaran uang dari aktivitas ini tumbuh dengan cepat.

Ia menambahkan, maraknya judi online berdampak negatif terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam menurunkan tingkat produktivitas masyarakat. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih aktif mengkampanyekan bahaya judi online kepada publik.

Selain itu, Natsir menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi dan mencegah anggota keluarganya terlibat dalam praktik perjudian daring. “Kita perlu menjadikan ini gerakan edukasi nasional yang melibatkan semua elemen masyarakat,” tegasnya, Senin (28/4/2025).

Dalam memberantas judi online, PPATK mendukung berbagai upaya pemerintah, termasuk pemblokiran situs, penguatan regulasi, serta penindakan tegas terhadap pelaku dan bandar. Natsir mengingatkan, tanpa konsistensi dan ketegasan, pemberantasan judi daring akan sulit terwujud.

Guna memperkuat langkah tersebut, PPATK juga mempererat kerja sama internasional dengan negara-negara seperti Kamboja, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Filipina, guna mempercepat pertukaran data dan mempersempit ruang gerak jaringan judi lintas negara.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X