LAMANINDO.COM–Pemerintah terus mencari solusi atas persoalan konflik agraria yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan konflik agraria melalui pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang melibatkan berbagai pihak secara aktif.
Hal itu disampaikan Wamen Ossy saat menerima jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (7/7/2025). Dalam pertemuan itu, kedua lembaga sepakat memperkuat sinergi untuk menyusun langkah konkret penyelesaian sengketa lahan yang kerap terjadi di berbagai daerah.
“Masalah pertanahan tidak bisa diselesaikan sepihak. Diperlukan kerja sama lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta penegak hukum. Karena itu, kami menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk bersama-sama merumuskan peta jalan penyelesaian konflik agraria yang berpihak pada hak asasi manusia,” ujar Wamen Ossy.
Ia menekankan, penyusunan peta jalan atau roadmap ini harus melibatkan semua unsur terkait, termasuk masyarakat terdampak, agar langkah penyelesaian benar-benar efektif dan menyentuh akar masalah.
“Jangan sampai peta jalan ini hanya menjadi dokumen formalitas. Harus ada implementasi nyata, aksi di lapangan, sehingga penyelesaian konflik agraria benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama mereka yang selama ini menjadi korban ketidakpastian hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menegaskan bahwa konflik agraria bukan sekadar soal kepemilikan lahan, melainkan berhubungan langsung dengan hak hidup masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Banyak kasus sengketa lahan berdampak pada hilangnya akses masyarakat terhadap tanah, sumber pangan, dan tempat tinggal. Karena itu, penyelesaian konflik harus berlandaskan prinsip HAM dan keadilan sosial,” jelas Anies.
Ia berharap, kolaborasi antara Komnas HAM dan Kementerian ATR/BPN dapat menghasilkan kesepakatan teknis serta mekanisme kerja yang jelas. Salah satu fokusnya adalah memastikan proses penyelesaian konflik agraria dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berpihak pada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM lainnya.
Pemerintah dan Komnas HAM berkomitmen untuk segera merampungkan peta jalan penyelesaian konflik agraria, sebagai upaya mendorong kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia di sektor pertanahan.