LAMANINDO.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya sinergi antara Penataan Aset dan Penataan Akses dalam implementasi Reforma Agraria. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penataan Agraria Semester I Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
“Penataan Aset memberikan pengakuan atas kepemilikan tanah melalui legalisasi, sementara Penataan Akses membuka peluang peningkatan ekonomi. Jika hanya memiliki sertipikat tanah tanpa akses pemberdayaan, maka taraf hidup masyarakat tidak akan meningkat,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.
Ia mengimbau jajaran di daerah untuk mereplikasi berbagai model Penataan Akses yang sudah berhasil, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan potensi lokal. Salah satu contoh yang disebutkan adalah budidaya pisang cavendish di Jembrana, Bali, yang melibatkan off-taker dari sektor swasta.
“Kita bisa mulai dengan menjalin komunikasi dengan masyarakat adat, lalu mencari dan mempertemukan dengan off-taker atau perusahaan yang membutuhkan hasil pertanian. Jika cocok, kita fasilitasi hingga tercipta kerja sama yang berkelanjutan,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menekankan bahwa pihaknya saat ini menerapkan model Closed Loop dalam Penataan Akses. Model ini menjamin kesinambungan proses dari produksi hingga pemasaran melalui kolaborasi lintas sektor.
“Model Closed Loop memberikan kepastian bahwa hasil panen petani tidak jatuh ke tangan tengkulak. Kehadiran off-taker menjadi jaminan pemasaran dan harga yang layak bagi para petani,” ungkap Yulia.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan penghargaan kepada pencipta Mars Reforma Agraria, Heri Mulianto, yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, BPSDM Kementerian ATR/BPN.
Acara ini turut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta para Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan dari seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi di Indonesia. (ar/mw/sr)