LAMANINDO.COM, BATAUGA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan, Mohamad Zakaria, menghadiri rapat koordinasi (rakor) pemeriksaan formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) terkait rencana pembangunan perumahan Bukit Mels Residence oleh PT. Multi Natural Sinergi.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Gedung Lamaindo, Kecamatan Batauga, pada Rabu (20/08/2025). Kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah dinas terkait dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagai upaya memastikan kelengkapan dokumen lingkungan sebelum pembangunan dilaksanakan.
Sehari sebelumnya, Selasa (19/08/2025), tim dari Kantor Pertanahan Buton Selatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan Pertanahan dan Pemberdayaan, Istania Dianita, telah melakukan peninjauan lapangan. Tinjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemberian Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek) atas rencana pembangunan yang berlokasi di Desa Lawela, Kecamatan Batauga.

Pembangunan perumahan Bukit Mels Residence ini menjadi salah satu rencana pengembangan perumahan di Kabupaten Buton Selatan. Dengan adanya koordinasi lintas sektor, diharapkan setiap aspek teknis maupun lingkungan dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan, sehingga proyek dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat. (sr)