LAMANINDO.COM, PANDEGLANG – Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, mencatat prestasi membanggakan setelah dinobatkan sebagai salah satu Kampung Reforma Agraria terbaik di Indonesia pada tahun 2023 oleh Kementerian Dalam Negeri. Predikat tersebut lahir dari keberhasilan masyarakat desa mengubah tanah yang dulunya hanya berupa semak belukar menjadi sumber ekonomi baru yang berdaya saing.
Reforma Agraria di Desa Bandung tidak berhenti pada penerbitan sertipikat tanah, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi peningkatan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan kualitas hidup warga.
“Dari tanah yang tadinya semak belukar, dengan adanya tanah yang bersertipikat dapat dikerjasamakan. Tanah-tanah milik perorangan dikelola bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga lahirlah Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya,” ungkap Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja, saat ditemui di lokasi wisata tersebut, Senin (22/9/2025).
Transformasi Desa Bandung semakin kuat berkat dukungan lintas sektor. Melalui program pendampingan dan pemberdayaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), potensi desa dikembangkan menjadi berbagai kelompok usaha produktif.
“Dengan adanya Kampung Reforma Agraria, semua potensi langsung dikelompokkan. Ada kelompok ikan, kelompok sadar wisata, kelompok kopi, hingga kelompok anyaman pandan. Setelah itu, kapasitas masyarakat ditingkatkan,” jelas Wahyu.
Direktur BUMDes Desa Bandung, Syaifullah, menambahkan, program ini telah berdampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
“Masyarakat yang sebelumnya berpenghasilan sederhana kini mulai merasakan peningkatan. Program ini sangat membantu menopang ekonomi warga,” ujarnya.
Sejak resmi dibuka pada 2023, Objek Wisata Bukit Sinyonya telah menarik lebih dari 10 ribu pengunjung. Wisatawan tidak hanya menikmati panorama alam, tetapi juga belajar mengolah kopi puhu—kopi robusta khas Desa Bandung, membuat anyaman pandan bersama kelompok pengrajin perempuan, hingga membudidayakan ikan mas Sinyonya.
“Semua kelompok usaha berasal dari masyarakat Desa Bandung. Dengan potensi berbeda-beda, kini mereka sama-sama berdaya. Kreativitas masyarakat juga semakin berkembang karena permintaan terus bertambah,” kata Syaifullah.
Keberhasilan Desa Bandung membuktikan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar urusan administrasi sertipikat tanah. Lebih jauh, sertipikat menjadi instrumen penting yang menghidupkan potensi lokal, menggerakkan roda ekonomi, dan menumbuhkan rasa bangga warga terhadap desa mereka. (ge/mw/sr)