LAMANINDO.COM, BATAUGA – Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, menyampaikan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (29/9/2025).
Bupati Adios menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi daerah sekaligus mengakomodasi hasil audit serta dinamika kebutuhan belanja daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah difokuskan pada penyesuaian target pendapatan dengan prognosis semester I tahun 2025 serta alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Penyesuaian juga dilakukan pada belanja daerah agar berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah dialokasikan sebesar Rp655,16 miliar, belanja daerah Rp683,22 miliar, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp28,06 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan nihil.
Lebih lanjut ia menegaskan, perubahan APBD tahun 2025 disusun berdasarkan kesepakatan bersama pemerintah daerah dan DPRD, sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Adios berharap, rancangan perubahan APBD 2025 dapat dibahas bersama DPRD dan ditetapkan menjadi peraturan daerah demi mendukung kelancaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Buton Selatan.
“Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi setiap usaha kita, memberikan petunjuk dan bimbingan dalam melaksanakan amanah pembangunan daerah,” tutupnya. (sr)
