LAMANINDO.COM, PALEMBANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan integrasi data antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) di Provinsi Sumatra Selatan. Menurutnya, penyatuan kedua sistem tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah hingga tiga kali lipat tanpa harus menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kalau NIB dan NOP dijadikan satu integrasi data antara BPN dan Bapenda, penerimaan daerah bisa naik tiga kali lipat tanpa menaikkan PBB,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Sumatra Selatan di Kota Palembang, Kamis (9/10/2025).
Menteri Nusron menjelaskan, selama ini masih terdapat perbedaan data luas tanah antara yang tercatat di Kementerian ATR/BPN dan yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam sistem perpajakan. Kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan antara potensi dan realisasi penerimaan PBB. Melalui integrasi NIB dan NOP, data bidang tanah, kepemilikan, dan nilai pajak dapat terverifikasi secara faktual dan transparan.
Langkah integrasi ini merupakan bagian dari agenda transformasi digital pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Sistem tersebut akan menggabungkan data spasial, peta bidang tanah, data pajak, dan kepemilikan aset dalam satu basis data terpadu.
“Dengan integrasi ini, bukan hanya akurasi data yang meningkat, tapi juga tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan pro-investasi,” jelas Nusron.
Selain manfaat ekonomi, ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga pusat dan daerah dalam membangun satu data pertanahan nasional. “Kita ingin satu data pertanahan yang bisa digunakan bersama oleh pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Jadi tidak hanya menertibkan administrasi, tapi juga menumbuhkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” tegasnya.
Kementerian ATR/BPN menargetkan uji coba integrasi NIB-NOP akan dimulai di beberapa daerah prioritas, termasuk Kota Palembang dan wilayah sekitarnya, sebelum diterapkan secara nasional. Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah diharapkan menjadi motor peningkatan pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, serta para kepala daerah se-Sumatra Selatan. (jm/sr)