BerandaNASIONALMenteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Samakan Paradigma Soal Pengelolaan Tanah

Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Samakan Paradigma Soal Pengelolaan Tanah

LAMANINDO.COM, PALEMBANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya pemahaman terhadap filosofi dasar pertanahan agar pengelolaan tanah di Indonesia dapat berjalan secara sinergis dan berkeadilan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama para bupati dan wali kota se-Sumatra Selatan, Kamis (9/10/2025), di Palembang.

Menurut Menteri Nusron, pemerintah pusat dan daerah perlu memiliki paradigma yang sama dalam menangani isu-isu pertanahan agar kebijakan yang dijalankan tidak saling tumpang tindih.

“Saya ingin menyampaikan dulu tentang paradigma pertanahan. Filosofinya dulu, Pak/Bu, supaya kita nyambung. Jadi tugas kita sebagai pemerintah itu memastikan empat hal tentang filosofi pertanahan,” ujar Nusron.

Ia kemudian memaparkan empat pilar utama dalam filosofi pertanahan, yaitu land tenure, land value, land use, dan land development.

Pertama, land tenure berkaitan dengan keabsahan dan legalisasi tanah. Nusron menekankan bahwa aspek ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah daerah hingga tingkat desa.

“BPN tidak mungkin menerbitkan sertipikat tanpa ada surat hukum dari kepala desa dan dari kecamatan. Jadi kalau ada masalah di sini, sebetulnya bukan hanya masalah BPN, tapi juga di level kepala desa dan camat, karena hulunya di situ,” tegasnya.

Kedua, land value atau nilai tanah, menurut Nusron, harus diatur secara proporsional antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Zona Nilai Tanah (ZNT) agar tidak menimbulkan ketimpangan atau gejolak di masyarakat.

Ketiga, land use menyoroti pemanfaatan tanah yang harus sesuai dengan peruntukan yang diatur dalam kebijakan tata ruang.

Sementara pilar keempat, land development, berkaitan dengan arah pengembangan tanah di masa depan, baik untuk sektor pariwisata, infrastruktur, maupun kebutuhan strategis lainnya.

“Ini satu kesatuan, Pak/Bu, di antara kita. Jadi supaya kita semua filosofinya nyambung, dari hulu sampai hilir,” tutup Menteri Nusron.

Dengan penyamaan paradigma melalui empat pilar tersebut, Menteri Nusron berharap pengelolaan pertanahan di daerah dapat berjalan lebih terpadu, mencegah tumpang tindih kebijakan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Asnawati; Gubernur Sumatra Selatan; serta para bupati dan wali kota se-Sumatra Selatan. (ls/yz/sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer