BerandaDAERAHButon SelatanMoU Pemkab-Kantah Buton Selatan, Pelayanan Pertanahan Masyarakat Diperkuat

MoU Pemkab-Kantah Buton Selatan, Pelayanan Pertanahan Masyarakat Diperkuat

LAMANINDO.COM, BATAUGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Selatan memperkuat sinergi untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Bupati Buton Selatan, Selasa (15/9/2026).

Kerja sama mencakup pelayanan publik di bidang pertanahan serta sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios mengatakan, kolaborasi Pemkab dan Kantah menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antarlembaga, terutama untuk mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara Pemkab dan Kantah perlu terus dibangun agar pelayanan publik dapat berjalan efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pelayanan pertanahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mendukung sinergi dengan Kantah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Adios.

Pemkab Buton Selatan dan Kantah jalin kerja sama di bidang pelayanan pertanahan.

Sementara itu, Kepala Kantah Buton Selatan, Asnani mengatakan, penandatanganan kerja sama menjadi langkah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan efektivitas pelayanan, memperkuat koordinasi, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Asnani.

Melalui MoU dan PKS tersebut, Pemkab dan Kantah Buton Selatan berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya terkait bidang pertanahan di Buton Selatan. (sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer