BerandaNASIONALSinergi BRAN dan ATR/BPN: Perkuat Transisi dan Tata Kelola Agraria

Sinergi BRAN dan ATR/BPN: Perkuat Transisi dan Tata Kelola Agraria

LAMANINDO.COM, JAKARTA — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) berkomitmen untuk menjaga efisiensi birokrasi dan tidak menambah kerumitan tata kelola di bidang agraria. Dalam pertemuannya dengan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), BRAN mendorong terwujudnya mekanisme koordinasi yang sederhana dan terintegrasi antar lembaga.

Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa prinsip utama keberadaan birokrasi adalah memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Oleh karena itu, efisiensi struktur organisasi dan kejelasan pembagian kewenangan menjadi kunci utama agar tidak terjadi ketimpangan maupun tumpang tindih fungsi.

“Prinsipnya, birokrasi harus bekerja untuk rakyat. Karena itu, organisasi harus disusun secara efisien, kewenangan harus tegas, dan mekanisme koordinasi harus jelas. Pembentukan BRAN diharapkan memperkuat pelaksanaan reforma agraria, bukan menambah kerumitan birokrasi,” ujar Dedi usai melangsungkan pertemuan di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, beserta jajaran terkait. Kunjungan ini merupakan bagian dari koordinasi intensif yang telah dilakukan lebih dari tiga kali untuk mematangkan penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN.

Dedi mengungkapkan, percepatan penyusunan SOTK merupakan langkah krusial agar operasionalisasi BRAN dapat segera berjalan. Kejelasan pembagian tugas dinilai penting untuk mencegah duplikasi pekerjaan serta memastikan persoalan pertanahan masyarakat terlayani secara optimal.

“Kita perlu memastikan pembagian tugas dan kewenangan masing-masing lembaga jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, tidak ada pekerjaan yang dilakukan berulang, dan tidak ada persoalan rakyat yang terabaikan akibat ketidakjelasan tanggung jawab,” tegas Dedi.

Menanggapi komitmen Kementerian ATR/BPN yang siap memberikan dukungan teknis dan masukan konstruktif, Dedi mengapresiasi kapasitas serta pengalaman panjang kementerian tersebut di bidang pertanahan. Menurutnya, penyelarasan komunikasi secara berkelanjutan akan mempermudah transisi kelembagaan.

“Kita ingin memastikan setiap fungsi ditempatkan pada lembaga yang tepat, dengan alur koordinasi yang sederhana dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

BRAN menargetkan penyusunan SOTK beserta regulasi pendukungnya dapat rampung pada pekan keempat Oktober 2026. Langkah ini menjadi persiapan vital untuk menyongsong pelaksanaan program 100 hari kerja yang dijadwalkan mulai berjalan pada November 2026.

Adapun rancangan SOTK BRAN mencakup empat bidang kedeputian utama, yakni Peta Jalan Reforma Agraria, Redistribusi dan Legalisasi Tanah, Penyelesaian Konflik Agraria dan Koordinasi Lintas Sektor. (adm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer