LAMANINDO.COM, BATAUGA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kabupaten Buton Selatan, Senin (19/10/2026), berlangsung panas dan alot. Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Barakati Buton Selatan (AMB) menggeruduk gedung dewan untuk mendesak legislatif segera menengahi konflik terbuka antara Bupati H. Muhammad Adios dan Wakil Bupati La Ode Risawal.
Tidak hanya soal disharmonisasi pucuk pimpinan daerah, aksi ini juga membawa delapan poin tuntutan krusial. Mulai dari dugaan ijazah palsu, proyek pembangunan Kantor Bupati yang dinilai amburadul, hingga pemotongan hak-hak protokoler Wakil Bupati.
Jenderal Lapangan AMB, La Ode Muryadi yang akrab disapa La Marihi menegaskan, langkah turun jalan ini murni demi menyelamatkan birokrasi daerah dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurutnya, masyarakat sudah resah melihat jalannya pemerintahan yang terganggu akibat ego sektoral di tingkat eksekutif.
“Sebagai wujud kepedulian terhadap jalannya birokrasi dan pengawasan anggaran, kami mendesak DPRD Buton Selatan mengambil sikap tegas. DPRD wajib membentuk Pansus atas persoalan ini. Jika tidak diindahkan, kami siap melayangkan mosi tidak percaya kepada lembaga DPRD Buton Selatan,” ujar Marihi di hadapan para wakil rakyat.
Isu Utama: Rekonsiliasi Pimpinan
Berdasarkan dinamika RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Buton Selatan, H. Hasrul, isu keretakan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati menjadi sorotan utama para peserta aksi. Massa menilai konflik tersebut berdampak langsung terhadap mandeknya pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Perwakilan massa lainnya, Gunawan, dalam forum RDP mengkritik tajam para legislator agar tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Ia meminta DPRD menggunakan hak konstitusionalnya secara maksimal sebagai “rumah curhat rakyat”.
“Kita mau cari apa kalau daerah terus dibiarkan? Jangan biarkan marwah lembaga ini tercoreng. DPRD harus hadir menjadi penengah dan menyelesaikan persoalan dua orang tua kita ini agar pemerintahan bisa berjalan normal kembali,” tegas Gunawan.
Menanggapi desakan tersebut, H. Hasrul menyatakan, unsur pimpinan DPRD akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Busel. Ia mengakui bahwa isu disharmonisasi ini telah menjadi keresahan bersama yang harus segera dicarikan solusi.
“Kalau terkait pemanggilan beliau berdua, yang jelas kami di DPRD tetap akan agendakan. Paling tidak, dari unsur pimpinan sudah ada inisiatif untuk memperbaiki komunikasi awal agar hubungan mereka kembali harmonis,” ujar Hasrul.
Ia juga tidak memungkiri bahwa jalannya RDP sempat diwarnai dinamika politik, mengingat isu keretakan hubungan bupati dan wakil bupati kini telah menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Delapan Poin Tuntutan AMB
Dalam dokumen pernyataan sikapnya, AMB merinci delapan poin tuntutan utama kepada DPRD Buton Selatan untuk ditindaklanjuti secara serius:
- Desakan Pansus Ijazah: Meminta DPRD membentuk Pansus terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Buton Selatan.
- Mediasi Pimpinan: Memanggil dan menghadirkan Bupati serta Wakil Bupati Busel guna mengklarifikasi disharmonisasi kepemimpinan yang memicu diskriminasi hak-hak ASN.
- Pemulihan Hak Wakil Bupati: Menindaklanjuti hak-hak melekat Wakil Bupati (keprotokoleran, ajudan, kendaraan dinas) sesuai PP Nomor 109 Tahun 2000 dan UU Nomor 23 Tahun 2014.
- Evaluasi BKPSDM: Memanggil Kepala BKPSDM Busel atas dugaan penyalahgunaan jabatan serta mutasi ASN yang tidak sesuai prosedur.
- Rehabilitasi ASN: Mengembalikan hak-hak mutlak ASN yang terindikasi mengalami diskriminasi birokrasi.
- Kabel Bawah Laut: Menuntut realisasi visi-misi pembangunan jaringan kabel laut dan listrik 24 jam di wilayah kepulauan (Kadatua dan Siompu-Siompu Barat) dengan alokasi anggaran Rp8,6 miliar pada APBD Perubahan.
- Audit Anggaran Kantor Bupati: Mengusut tuntas aliran dana pembangunan Kantor Bupati Busel dari anggaran TPAD Tahun 2024 yang diduga sarat unsur KKN.
- Pengawasan Proyek Fisik: Melakukan pengawasan ketat terhadap progres pembangunan Kantor Bupati yang dinilai sangat lambat dan amburadul.
Komitmen Dewan Lewat Pakta Integritas

Sementara itu, anggota DPRD Buton Selatan dari Fraksi PKB, Haslimin Hamsa, menjelaskan, sejumlah poin tuntutan, seperti pengawasan proyek fisik dan penganggaran listrik kepulauan, sebenarnya sudah masuk dalam agenda dewan. Terkait usulan anggaran lampu 24 jam di Kadatua dan Siompu, pihaknya bahkan memastikan akan menekan pihak eksekutif di APBD Perubahan.
“Untuk poin 6, kita di perubahan ada anggaran Rp8,6 miliar untuk listrik 24 jam. Poin 4 dan 5 terkait BKPSDM juga bisa kita agendakan lewat rapat kerja gabungan. Tinggal poin-poin krusial lainnya yang menyangkut kebijakan pimpinan akan kita formulasikan bersama,” kata Haslimin.
Pandangan senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Buton Selatan, La Ode Asmin. Ia menyoroti tajam persoalan disharmonisasi yang tak kunjung usai antara bupati dan wakil bupati, yang menurutnya sudah dibahas sejak RDP pada bulan April lalu terkait kendaraan dinas dan fasilitas penunjang.

“Saya fokus pada persoalan wakil bupati, bupati dan wakil bupati. Persoalan ini memang seperti yang disampaikan oleh teman-teman pada April lalu saat kita RDP berkaitan dengan soal kendaraan dinas dan fasilitas-fasilitas lainnya, di mana saat itu Kabag Umum juga menyampaikan secara langsung bahwa fasilitas itu akan diserahkan kembali ke wakil bupati,” ungkap Asmin.
Ia menyayangkan komitmen tersebut belum berjalan optimal hingga memicu kerumitan baru di tengah masyarakat. Asmin menilai pemanggilan pimpinan daerah secara kelembagaan adalah langkah yang sah dan penting untuk dilakukan.
“Kita berharap di daerah kita, Buton Selatan, tidak ada konflik antara pemimpin-pemimpin kita yang ada di daerah ini. Sehingga sebagaimana yang disesahkan oleh teman-teman aliansi, memanggil bupati dan wakil bupati saya pikir itu sah-sah saja kita secara kelembagaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asmin juga mendorong partai-partai koalisi untuk proaktif melakukan pendekatan silaturahmi guna menjembatani komunikasi politik di tingkat eksekutif. Ia menambahkan, kondisi disharmonisasi ini membuat para anggota dewan kerap merasa risih saat melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
“Sangat benar sekali kalau kadang-kadang kita kalau keluar daerah itu agak-agak malu-malu juga kita, karena hampir semua daerah kepulauan Buton ini bupati dan wakilnya itu harmonis, sama-sama kerja, dan saling membackup. Nah, kita di Buton Selatan justru disajikan dengan konflik-konflik yang sepertinya hampir tidak ada ujungnya sampai hari ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar persoalan keprotokoleran dan hak-hak wakil bupati yang tercantum dalam poin ketiga tuntutan AMB benar-benar diperhatikan oleh pihak Sekretariat sesuai aturan main yang berlaku.
“Inilah kira-kira yang perlu harus kita sampaikan kepada bupati dan wakil bupati. Kalau bisa sudahlah konflik-konflik ini. Bagaimana bisa kita jalan, kita bicara soal daerah ini, kita bangun daerah ini, biar daerah ini tumbuh maju. Jangan sampai kita terjebak pada konflik-konflik yang dibangun oleh pemimpin kita,” pungkasnya.
RDP yang dihadiri oleh 12 anggota DPRD ini akhirnya ditutup menjelang sore hari dengan penandatanganan pakta integritas. Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani oleh pimpinan rapat, sejumlah anggota dewan yang hadir, serta perwakilan massa aksi sebagai bentuk komitmen bersama mengawal rekonsiliasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Buton Selatan. (sr)
