LAMANINDO.COM, PASURUAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan pemutakhiran data digital terhadap sertipikat tanah lama. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pemutakhiran data merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus dikawal secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran pertanahan.
Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan, Minggu (1/2/2026). Ia mengimbau para Kepala Kantah di daerah agar aktif mengawal proses pemutakhiran data dan tidak ragu menyampaikan kendala yang dihadapi.
“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus memahami terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya. Bila membutuhkan dukungan atau bantuan, agar disampaikan melalui Kepala Kantah dan diteruskan ke Kepala Kanwil, sehingga kita bisa bekerja bersama,” ujar Ossy.
Secara nasional, Wamen Ossy mengungkapkan masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori tersebut umumnya melekat pada sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital ATR/BPN dan membutuhkan pemutakhiran.
Ia menjelaskan, kategori KW 4 mencakup bidang tanah yang data fisik dan yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. Sementara KW 5 merupakan bidang dengan data yuridis yang telah terpenuhi, tetapi data fisik dan peta kadastralnya masih perlu ditingkatkan. Adapun KW 6 mencakup bidang tanah yang data fisik, data yuridis, dan peta spasialnya masih memerlukan perbaikan secara menyeluruh.
Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, Wamen Ossy menyampaikan harapannya agar Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu daerah paling progresif dalam mendorong percepatan pemutakhiran data pertanahan secara nasional.
“Provinsi Jawa Timur sudah menunjukkan komitmen untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional, tentu dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran,” tuturnya.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya sikap realistis dalam proses pemetaan bidang tanah kategori KW 4, 5, dan 6. Menurutnya, diperlukan pemilahan yang cermat untuk menentukan bidang tanah yang dapat segera diselesaikan dan mana yang memerlukan penanganan khusus.
“Betul-betul dipilah mana yang bisa diselesaikan dan mana yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Jika memerlukan bantuan eksternal, kita akan berupaya semaksimal mungkin,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada enam orang masyarakat di Kantah Kabupaten Pasuruan dan Kantah Kota Pasuruan. Penyerahan ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Selain itu, Wamen Ossy memberikan apresiasi atas kinerja Kantah Kabupaten Pasuruan yang dinilainya telah menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan didukung semangat kerja pegawai yang tinggi.
“Kantah Kabupaten Pasuruan kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan kinerja demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, serta jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan dan Kantah Kota Pasuruan. (sg/yz/sr)
