LAMANINDO.COM, BATANG – Upaya pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama yang tengah dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat dukungan dari program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Melalui program tersebut, taruna dan taruni STPN diterjunkan untuk membantu percepatan inventarisasi bidang tanah yang belum terpetakan secara digital.
Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan di lapangan adalah sinkronisasi data fisik dan digital guna mencegah potensi tumpang tindih bidang tanah.
“Tujuan KKNP ini adalah pemutakhiran data agar sertipikat yang sudah ada bisa terpetakan secara digital dan tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertipikat fisiknya tersedia, tetapi belum terintegrasi dalam peta digital,” ujarnya saat ditemui di lokasi penugasan KKNP-PTLP di Kabupaten Batang, Rabu (11/02/2026).
Dalam tahap sinkronisasi, taruna dan taruni melakukan digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan. Data tersebut kemudian diverifikasi melalui pengecekan lapangan untuk memastikan akurasi spasial. Proses ini dinilai krusial dalam menjamin ketepatan informasi bidang tanah sebelum diintegrasikan ke dalam sistem digital pertanahan.
Setelah sinkronisasi data dari Kantor Pertanahan setempat, tim turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan batas bidang tanah serta mengambil titik koordinat bersama perangkat desa dan pemilik tanah. Selain verifikasi teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya data pertanahan yang presisi dan terintegrasi.
Rekan satu tim Nadia di Kabupaten Batang, Satrio Binandika Sakti, menegaskan bahwa pemutakhiran data ini memiliki dampak strategis dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah.
“Tanah yang belum terpetakan secara digital berpotensi menimbulkan klaim atau tumpang tindih. Dengan pemetaan yang akurat, status bidang menjadi lebih jelas dan bersih secara administrasi,” jelasnya.
Keterlibatan taruna dan taruni STPN dalam program KKNP-PTLP tersebut menjadi bentuk sinergi antara pendidikan kedinasan dan implementasi kebijakan nasional. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital data pertanahan sekaligus meminimalkan potensi konflik agraria di masa mendatang.
“Kami berharap bidang-bidang yang dimutakhirkan dapat memenuhi target akurasi dan kepastian hukum. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk berkontribusi langsung dalam program nasional ATR/BPN,” pungkas Satrio. (rt/jr/sr)
