Rabu , 25- Februari - 2026
BerandaNASIONALSPI 2025 ATR/BPN Capai 71,3, Jajaran Diminta Perkuat Pembenahan Layanan dan Tata...

SPI 2025 ATR/BPN Capai 71,3, Jajaran Diminta Perkuat Pembenahan Layanan dan Tata Kelola

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan indeks integritas nasional secara agregat mencapai 71,3. Angka tersebut menjadi perhatian jajaran kementerian agar dapat ditingkatkan secara bertahap dan signifikan melalui pembenahan layanan serta tata kelola.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, meminta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) menindaklanjuti hasil survei secara serius. Menurutnya, SPI merupakan indikator penting untuk menilai kualitas layanan dan tata kelola organisasi.

“Hasil SPI yang diterbitkan KPK ini adalah indikator yang mumpuni untuk melihat situasi layanan dan tata kelola kita. Pak Menteri berharap ada perubahan signifikan terhadap kualitas layanan dan tata kelola kementerian kita. Karena itu, mohon para Kakanwil dan Kakantah memahami paparan KPK dan benar-benar melakukan pembenahan internal,” ujar Dedi Noor Cahyanto dalam Sosialisasi Hasil SPI ATR/BPN oleh KPK yang digelar secara daring, Rabu (25/02/2026).

Dedi yang juga Koordinator Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK menambahkan, mulai April 2026, tim ATR/BPN bersama KPK akan melakukan langkah lanjutan ke daerah guna memastikan proses perbaikan berjalan efektif. Program tersebut turut berada dalam pengawasan Inspektorat Jenderal sebagai payung pengawasan internal.

Dalam sosialisasi tersebut, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, menjelaskan bahwa survei SPI dilakukan dengan metode penyaringan ketat guna menjamin validitas data. Responden yang lolos proses screening terdiri dari 2.758 responden internal, 4.501 responden eksternal, serta 44 responden ahli.

Secara rinci, indeks integritas ATR/BPN pada responden internal tercatat 83,15 dan responden eksternal 82,4 yang masuk kategori terjaga. Namun, indeks responden ahli berada pada angka 63,89 sehingga memengaruhi nilai agregat nasional menjadi 71,3.

“Sudah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK, dan beberapa langkah perbaikan telah disampaikan. Mudah-mudahan ini akan meningkatkan indeks persepsi pelayanan ATR/BPN,” kata Budhi Rustandi.

Ia juga menyebutkan, indeks SPI untuk sejumlah satuan kerja ATR/BPN Pusat belum dapat dirilis karena jumlah responden belum memenuhi ambang batas minimal. Secara nasional, posisi integritas ATR/BPN berada pada peringkat 384 dari 657 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang disurvei.

Melalui sosialisasi yang dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ATR/BPN serta para Kakanwil BPN dan Kakantah se-Indonesia, jajaran kementerian diharapkan semakin memahami peta risiko integritas di unit kerja sekaligus memperkuat komitmen peningkatan layanan dan tata kelola. Hasil SPI dipandang bukan sekadar angka, melainkan instrumen evaluasi untuk memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas. (ls/rs/sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer