LAMANINDO.COM, MAKASSAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membuka layanan terbatas pertanahan selama periode libur Lebaran 2026 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Kebijakan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat, khususnya pemudik, dalam mengurus administrasi pertanahan tanpa harus menunggu libur usai.
Sebanyak tiga Kantor Pertanahan (Kantah) yang tetap beroperasi terbatas berada di Makassar, Gowa, dan Bone.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Irvan Thamrin mengatakan, layanan yang tersedia meliputi informasi pertanahan, pengambilan produk seperti sertipikat, serta penerimaan pengaduan masyarakat.
“Selama periode libur Lebaran, tiga Kantah tersebut tetap dibuka secara terbatas untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan pertanahan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (18/3/2026).
Ia menegaskan, kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi para perantau yang mudik ke kampung halaman, tidak hanya untuk bersilaturahmi tetapi juga memastikan legalitas dan status tanah yang dimiliki.
“Dengan tetap hadirnya layanan, masyarakat tidak perlu menunggu hingga masa libur berakhir untuk mendapatkan kepastian layanan pertanahan,” tambahnya.
Adapun layanan dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan maupun Kantor Pertanahan setempat terkait jadwal dan mekanisme pelayanan.
Meski bersifat terbatas, layanan tetap berjalan optimal melalui sistem kerja bergilir petugas loket dengan tetap mengedepankan tertib administrasi serta standar pelayanan yang berlaku. (ls/kr)
