Jumat , 20- Maret - 2026
BerandaNASIONALBPN Banten Siagakan Layanan Pertanahan Selama Libur Lebaran 2026

BPN Banten Siagakan Layanan Pertanahan Selama Libur Lebaran 2026

LAMANINDO.COM, BANTEN – Layanan pertanahan di Provinsi Banten tetap dibuka selama periode cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan meski dalam masa libur nasional.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menginstruksikan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota di wilayahnya untuk tetap memberikan pelayanan secara terbatas.

“Sesuai imbauan Menteri ATR/Kepala BPN dan ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal, seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten tanpa terkecuali tetap melaksanakan pelayanan pertanahan secara terbatas mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” ujar Harison dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Nomor KP.06/331-100/III/2026 tentang layanan pertanahan selama cuti bersama Idulfitri 2026 dan Hari Raya Nyepi.

Harison menegaskan, Banten sebagai salah satu daerah tujuan mudik perlu memastikan layanan pertanahan tetap tersedia. Untuk itu, seluruh Kepala Kantor Pertanahan diminta menyiapkan petugas piket baik di lini pelayanan langsung maupun administrasi.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meskipun dalam periode cuti bersama. Karena itu, petugas kami siagakan agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Adapun layanan yang tetap dibuka meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, penyerahan produk layanan, pengecekan plot peta, monitoring serta respons pertanyaan masyarakat, hingga penanganan pengaduan melalui media sosial resmi masing-masing Kantor Pertanahan.

Berdasarkan ketentuan, layanan terbatas ini dilaksanakan pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Kantor Pertanahan di ibu kota provinsi diwajibkan tetap beroperasi, sementara kantor lainnya menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah, khususnya daerah tujuan mudik.

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi terkini melalui kanal resmi Kantor Pertanahan setempat guna mengetahui jadwal layanan secara lebih rinci. (jm/jr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer