LAMANINDO.COM, JOMBANG – Di tengah libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah, layanan pertanahan di Kabupaten Jombang tetap berjalan. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jombang membuka pelayanan terbatas guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani.
Pelayanan terbatas tersebut dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga akses layanan publik di tengah penerapan skema kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA).
Petugas loket Kantah Jombang, Abidin, menegaskan bahwa pembukaan layanan terbatas tidak mengurangi komitmen institusi dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Pelayanan terbatas ini bukan berarti produktivitas menurun. Kami tetap berupaya memberikan informasi dan layanan pertanahan secara maksimal kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Selama periode tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan informasi serta tujuh layanan prioritas pertanahan. Meski sejumlah informasi telah tersedia secara digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku, kunjungan langsung ke kantor masih menjadi pilihan sebagian warga, terutama untuk konsultasi lebih lanjut.
Abidin mengungkapkan, salah satu layanan yang paling banyak diminati masyarakat Jombang adalah pengurusan roya atau penghapusan hak tanggungan.
Untuk menjamin kelancaran pelayanan, Kantah Jombang telah mengatur sistem penugasan petugas secara bergilir. Tim front office meliputi loket pemetaan, informasi, dan entry data, sementara tim back office menangani administrasi buku tanah dan surat ukur.
Kehadiran layanan ini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya Miftachul, warga Pulorejo, yang datang untuk mencari informasi terkait pengurusan roya.
“Saya kira tutup karena masih suasana libur, ternyata tetap buka. Saya sangat terbantu karena bisa langsung mendapatkan penjelasan terkait pengurusan roya,” ungkapnya.
Kantah Jombang memastikan layanan terbatas masih dibuka hingga 24 Maret 2026. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan informasi melalui WhatsApp Customer Service di nomor 0812-1702-0553.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga kesinambungan layanan pertanahan, khususnya bagi masyarakat yang memanfaatkan momen libur untuk mengurus administrasi tanah. (ar/rs)
