LAMANINDO.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran kementeriannya hingga Triwulan I Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (31/3/2026).
Dalam pemaparannya di Gedung Nusantara, Kompleks DPR RI, Jakarta, Nusron menyampaikan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN hingga akhir Maret 2026 telah mencapai 20,10 persen. Ia menyatakan optimisme bahwa capaian tersebut akan terus meningkat seiring percepatan pelaksanaan berbagai program strategis di lapangan.
“Realisasi anggaran hingga akhir Maret 2026 telah mencapai 20,10 persen. Kami optimistis capaian ini akan terus meningkat seiring percepatan pelaksanaan program strategis,” ujarnya.
Selain realisasi anggaran, Nusron juga memaparkan progres pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di sektor pertanahan. Sejumlah program menunjukkan perkembangan signifikan, di antaranya pengukuran bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyusunan peta bidang tanah, serta penanganan sengketa dan konflik pertanahan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kegiatan yang belum terealisasi sepenuhnya. Namun, hal tersebut ditegaskan bukan karena hambatan, melainkan masih dalam tahap persiapan teknis dan administratif.
“Kami memastikan kegiatan yang belum terealisasi saat ini masih dalam tahap persiapan agar pelaksanaannya tepat sasaran,” jelasnya.
Untuk mengakselerasi pencapaian target 2026, Nusron menekankan pentingnya dukungan lintas sektor, termasuk dari DPR RI, khususnya Komisi II sebagai mitra kerja kementerian.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan agar Kementerian ATR/BPN terus mengoptimalkan capaian kinerja pada triwulan berikutnya dengan orientasi pada kepentingan publik.
“Kami meminta seluruh program dan anggaran tahun 2026 berorientasi pada outcome dan impact nyata bagi masyarakat, serta memastikan kepatuhan pelaksanaan belanja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Raker dan RDP tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (sg/rt/ck)
