BerandaNASIONALPTSL Dinilai Berdampak Besar, Menteri Nusron Usulkan Penambahan Target 2027

PTSL Dinilai Berdampak Besar, Menteri Nusron Usulkan Penambahan Target 2027

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan penambahan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap pada tahun 2027. Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui percepatan pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026), Menteri Nusron menegaskan bahwa PTSL masih menjadi salah satu program prioritas Kementerian ATR/BPN. Namun, selain PTSL, pemerintah juga fokus pada peningkatan sertipikasi tanah di sektor perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Prioritas PTSL pada tahun 2027 perlu ditingkatkan. Selain itu, pada tahun ini dan tahun depan kami juga fokus pada penambahan sertipikasi per sektor, terutama sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Nusron.

Menurutnya, PTSL merupakan program strategis nasional karena dilaksanakan dengan pendekatan berbasis desa. Melalui skema ini, seluruh bidang tanah dalam satu wilayah desa didaftarkan secara bersamaan sehingga tercipta pendaftaran tanah yang lengkap dan terintegrasi.

Ia menjelaskan, objek yang didaftarkan dalam program PTSL tidak hanya rumah tinggal, tetapi juga lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman. Dengan demikian, seluruh aset pertanahan dalam satu desa dapat tercatat secara menyeluruh dan memiliki kepastian hukum.

“Jika PTSL dilaksanakan berbasis desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa dapat didaftarkan secara bersamaan. Sementara bagi masyarakat yang belum terjangkau program ini, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas rumah yang ditempati,” jelasnya.

Selain PTSL, Kementerian ATR/BPN juga menjalankan program sertipikasi rumah bagi MBR sebagai langkah menjangkau masyarakat yang belum mendapatkan layanan melalui program PTSL. Program tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Pada tahun 2026, Kementerian ATR/BPN mendapat target untuk menerbitkan sertipikat bagi satu juta rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk mencapai target tersebut, Kementerian ATR/BPN membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah dan anggota DPR RI dalam mengidentifikasi calon penerima program.

Rumah milik MBR yang belum bersertipikat, termasuk rumah yang memperoleh bantuan program bedah rumah pada periode 2016–2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.

Dukungan terhadap usulan penambahan target PTSL juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. Menurutnya, program PTSL memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan anggaran tahun 2027.

“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” katanya.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Program PTSL dan sertipikasi rumah bagi MBR diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kepastian hukum pertanahan sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional di sektor perumahan dan agraria. (sg/yz)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer