BerandaNASIONALWamen Ossy Dorong Pemda Tertibkan Aset Tanah, Sertipikasi Perkuat Kepastian Hukum

Wamen Ossy Dorong Pemda Tertibkan Aset Tanah, Sertipikasi Perkuat Kepastian Hukum

LAMANINDO.COM, BANJARBARU – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan. Penyerahan dilakukan bersama Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026).

Sertipikat yang diserahkan mencakup dua bidang Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan dengan luas total 11.396 meter persegi. Selain itu, sebanyak 829 bidang aset BMD milik pemerintah kabupaten dan kota dengan luas mencapai 998.343 meter persegi juga telah berhasil disertipikatkan.

Wamen Ossy mengatakan capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan dengan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset negara dan daerah.

“Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel bersinergi dengan Pemda Kalsel untuk memastikan kepastian hukum di atas tanah negara, tanah Pemda, dan juga Pemprov maupun Pemkab/Pemkot,” ujar Ossy.

Selain aset pemerintah daerah, dalam kesempatan tersebut juga diserahkan sertipikat untuk satu bidang tanah atas nama Bank Kalsel seluas 1.498 meter persegi dan satu bidang tanah atas nama PT Air Minum Intan Banjar Perseroda seluas 11.172 meter persegi.

Menurut Ossy, pengamanan aset melalui sertipikasi menjadi bagian penting dalam mencegah potensi sengketa dan memastikan aset pemerintah memiliki kepastian serta perlindungan hukum.

Ia juga memaparkan perkembangan sejumlah program strategis pertanahan di Kalimantan Selatan. Dengan dukungan pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah tersebut telah mencapai 79 persen atau sebanyak 17.346 bidang tanah.

Sementara itu, sertipikasi tanah wakaf di Kalimantan Selatan telah mencapai 95 persen.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur bersama seluruh Forkopimda yang telah mendukung kegiatan BPN Provinsi Kalimantan Selatan,” tutur Ossy.

Langkah Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah negara, aset pemerintah daerah, hingga tanah masyarakat turut mendapat apresiasi dari Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda.

Ia menilai sertipikasi aset merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset publik.

“Ini simbol keberpihakan negara, terutama Kementerian ATR/BPN yang merupakan mitra kerja kami, untuk tidak hanya terus mengabdi, namun memastikan bahwa aset-aset itu memiliki kepastian hukum dan perlindungan hukum,” ujar Rifqinizamy.

Menurutnya, Komisi II DPR RI akan terus mengawal berbagai program pemerintahan Presiden Prabowo, termasuk program legalisasi dan pengamanan aset.

Rifqinizamy juga meminta pemerintah daerah, khususnya para bupati dan wali kota, untuk melakukan pengelolaan aset secara tertib. Seluruh aset daerah perlu diinventarisasi guna memastikan bidang tanah mana yang telah memiliki sertipikat dan mana yang belum.

Aset yang belum bersertipikat, kata dia, perlu segera didaftarkan dan diproses melalui Kantor Pertanahan setempat.

“Yang belum laporkan dulu, siapkan daftarnya, ukur, dan kami sertipikatkan,” imbaunya.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen Ossy didampingi Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo; Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Sesditjen PTPP), Asep Heri; Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Sesditjen PSKP), Sumarto; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana beserta jajaran.

Pertemuan itu juga dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan, unsur Forkopimda, Anggota Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, serta Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona. (ar/jr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer