BerandaNASIONALDukung Program 3 Juta Rumah, Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah bagi MBR

Dukung Program 3 Juta Rumah, Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah bagi MBR

LAMANINDO.COM, BANJAR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat tanah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda. Sebanyak 40 sertipikat diserahkan sebagai bentuk kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Program sertipikasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung penyediaan hunian layak bagi MBR. Pemerintah tidak hanya mendorong pembangunan dan perbaikan rumah, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki legalitas yang jelas atas tanah tempat mereka tinggal.

“ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI beserta anggota yang mendukung strategi program dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berada di tempat rendah. Tidak hanya kemudian bangunan atau rumah layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah,” ujar Ossy usai menyerahkan sertipikat.

Ossy menjelaskan, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Selatan bersama Kantor Pertanahan di daerah terus menjalankan program sertipikasi tanah bagi MBR melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Ossy, capaian sertipikasi tanah bagi MBR di Kalimantan Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga tahun 2026, sebanyak 3.154 sertipikat telah diterbitkan.

“Di Kalimantan Selatan sendiri sudah mencapai 3.154 sertipikat untuk tahun 2026 ini. Jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat yang berada di dataran rendah sesuai desilnya,” katanya.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah Kanwil BPN Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar yang lebih dahulu memastikan status hukum tanah masyarakat sebelum program pembangunan atau perbaikan rumah dijalankan.

Setelah proses sertipikasi dilakukan Kementerian ATR/BPN, program tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Program Tiga Juta Rumah.

“Kita menyambut dengan baik dan mengapresiasi kerja dari kawan-kawan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui komando Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang mengambil inisiatif untuk melakukan sertipikasi dulu tanah-tanah ini. Kita pastikan tanahnya clear and clean, tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah,” jelas Rifqinizamy.

Usai menyerahkan sertipikat, Wamen Ossy bersama Ketua dan sejumlah Anggota Komisi II DPR RI meninjau rumah-rumah milik penerima sertipikat MBR di Desa Mekar.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian masyarakat yang menjadi sasaran program. Legalitas tanah diharapkan menjadi fondasi penting sebelum pelaksanaan program peningkatan kualitas rumah bagi MBR.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Rangkaian kegiatan itu juga dihadiri sejumlah Anggota Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, Bupati Banjar Saidi Mansyur, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berharap program penyediaan rumah layak bagi MBR tidak hanya menyentuh aspek fisik bangunan, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas tanah sehingga masyarakat memiliki fondasi yang lebih kuat untuk meningkatkan kesejahteraannya. (ar/jr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer