BerandaNASIONALRocky Gerung: Persoalan Tanah Bukan Sekadar Urusan Administrasi, Salah Kelola Dampaknya Bisa...

Rocky Gerung: Persoalan Tanah Bukan Sekadar Urusan Administrasi, Salah Kelola Dampaknya Bisa Permanen

LAMANINDO.COM, SLEMAN – Pengelolaan pertanahan tidak bisa dipahami hanya dari aspek teknis dan administrasi. Akademisi Rocky Gerung menilai persoalan tanah berkaitan dengan banyak disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi hingga psikologi.

Karena itu, menurut Rocky, Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN dituntut memiliki pemahaman yang luas dalam mempelajari berbagai persoalan yang berkaitan dengan tanah.

“Jadi, teman-teman yang belajar di sini sebenarnya mempelajari semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang keamanan global, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky Gerung.

Hal itu disampaikan Rocky saat mengisi kuliah umum bertajuk “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Rocky membandingkan pola pembelajaran di Politeknik Agraria STPN dengan sejumlah institusi pendidikan lain yang secara khusus mendalami bidang tertentu.

Menurutnya, objek kajian pertanahan memiliki cakupan yang jauh lebih luas karena bersinggungan langsung dengan berbagai aspek kehidupan. Mulai dari persoalan negara, ekonomi, hukum, lingkungan, hingga kehidupan masyarakat.

“Kalau Anda ada di Akmil, Anda hanya belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI Fakultas Ekonomi, Anda hanya belajar tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik ITB, Anda melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda belajar cara memupuk tanah. Anda ada di sini, Anda belajar semua hal,” tutur Rocky.

Menurut Rocky, meski seluruh disiplin ilmu tersebut tidak selalu tercantum secara langsung dalam kurikulum, Taruna dan Taruni STPN secara otomatis harus memahami berbagai perspektif dalam menghadapi persoalan pertanahan.

Sebab, tanah tidak hanya memiliki dimensi fisik, tetapi juga menyangkut kepentingan negara, masyarakat, kelompok adat hingga dunia usaha.

Rocky mengatakan pemahaman terhadap persoalan pertanahan dapat dimulai dengan mempertanyakan makna tanah bagi setiap pihak.

Menurutnya, negara, masyarakat adat dan korporasi dapat memiliki cara pandang yang berbeda dalam memaknai tanah.

“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara. Tapi yang lebih penting melihat kapan dan dengan siapa, atau oleh siapa, perebutan makna itu diselesaikan,” katanya.

Ia menjelaskan, bagi negara, penguasaan tanah diwujudkan melalui aturan dan instrumen hukum. Sementara bagi masyarakat adat, tanah memiliki hubungan erat dengan kehidupan, sejarah, serta warisan leluhur yang berlangsung secara turun-temurun.

Adapun bagi korporasi, tanah dapat dipandang sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi.

Perbedaan pemaknaan tersebut, kata Rocky, dapat berubah seiring dengan kepentingan dan perubahan fungsi suatu wilayah. Tanah yang sebelumnya dimaknai sebagai bagian dari wilayah adat, misalnya, dapat berubah status dan fungsi ketika muncul kepentingan pembangunan maupun aktivitas ekonomi.

“Jadi kita tahu bahwa masalah tanah ini adalah masalah yang menyebabkan timbulnya semua masalah ini,” ujar Rocky.

Rocky menilai persoalan pertanahan memiliki dampak jangka panjang. Karena itu, calon insan pertanahan tidak boleh hanya memahami persoalan tanah dari sisi teknis, tetapi juga harus mampu melihat konsekuensi sosial, hukum dan lingkungan dari setiap kebijakan.

Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam pengelolaan tanah dapat meninggalkan dampak yang sulit diperbaiki.

“Kita berusaha menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkas Rocky.

Kuliah umum tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Kegiatan itu juga diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Pelaksana Tugas Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN. (ls/jr/fa)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer