LAMANINDO.COM, JAKARTA — Memperingati 66 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memacu akselerasi sejumlah program strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah ini diambil guna memperkuat kepastian hukum atas tanah sekaligus menopang percepatan pembangunan nasional.
Fokus akselerasi mencakup pendaftaran tanah, penyertipikatan aset, pelaksanaan Reforma Agraria, pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga penguatan tata ruang dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi pelayanan dan strategi program pertanahan terus ditingkatkan. Salah satu capaian signifikan terlihat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mencatatkan peningkatan pesat.
“Hingga saat ini, pendaftaran tanah telah mencapai 129,5 juta bidang, atau meningkat 181 persen dibandingkan tahun 2017 saat Program PTSL pertama kali diluncurkan,” ujar Nusron Wahid dalam keterangannya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Nusron menjelaskan, penyertipikatan tanah tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga aset negara, tanah wakaf, serta tempat ibadah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi seluruh umat beragama. Selain itu, Kementerian ATR/BPN turut mendukung Program Tiga Juta Rumah dengan menjamin ketersediaan hunian dan kepastian hukum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Harapan kita sederhana tetapi sangat penting: masyarakat tidak hanya memiliki rumah untuk ditempati, tetapi juga mendapatkan jaminan kepastian hukum atas tanah dan bangunan yang mereka miliki,” tegasnya.
Sejalan dengan kepastian hukum, kementerian juga berfokus pada keadilan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah melalui Reforma Agraria. Hingga tahun 2026, akumulasi redistribusi tanah tercatat mencapai 6.198.538 bidang dengan total luas 4.391.091,68 hektare.
Dukungan terhadap pengadaan tanah untuk PSN juga menunjukkan tren positif. Realisasi pengadaan tanah PSN saat ini telah mencapai 74,35 persen atau sebanyak 158.949 bidang, dengan total luasan mencapai 22.635,79 hektare (60,15 persen).
Pada sektor tata ruang, Nusron menyoroti pentingnya tata ruang sebagai instrumen pengarah pembangunan yang terencana, berkelanjutan, serta tanggap terhadap risiko bencana dan perubahan iklim. Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diintegrasikan dengan kajian risiko bencana dan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Hingga saat ini, telah diterbitkan 688 Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, maupun Peraturan Menteri terkait RDTR. Sebanyak 577 RDTR di antaranya telah terintegrasi langsung ke dalam sistem Online Single Submission (OSS),” jelas Nusron.
Guna mendukung ketahanan pangan nasional yang menjadi program prioritas presiden, Kementerian ATR/BPN turut memperketat perlindungan LP2B. Berdasarkan usulan pemerintah daerah, penetapan LP2B secara nasional telah mencapai 87,63 persen. Angka ini melampaui target 87 persen yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029.
Kendati berbagai target telah melampaui ekspektasi, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa konsolidasi pertanahan dan tata ruang akan terus berlanjut. “Pekerjaan kita belum selesai,” pungkasnya. (ls/jr)
